Skandal Pasar Cinde Memanas: Aldrin Tando, Direktur PT Magna Beatum, Dalang di Balik Proyek Kontroversial

Nama Aldrin Tando, seorang pengusaha yang cukup dikenal di kalangan pebisnis properti dan jasa konstruksi, kini tengah menjadi sorotan tajam publik.--

KORANRADAR.ID - Nama Aldrin Tando, seorang pengusaha yang cukup dikenal di kalangan pebisnis properti dan jasa konstruksi, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Direktur PT Magna Beatum ini resmi ditetapkan sebagai salah satu dari empat tersangka dalam skandal dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang, yang kerugian negaranya ditaksir mencapai hampir Rp1 triliun.

Penetapan status tersangka terhadap Aldrin diumumkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 2 Juli 2025.

Ia diduga memiliki peran penting dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek revitalisasi Pasar Cinde, sebuah pasar ikonik di pusat Kota Palembang yang hendak diubah menjadi kawasan perdagangan modern.

Namun, alih-alih membawa kemajuan, proyek ini justru menyeret sejumlah nama besar ke dalam jeratan hukum.

Berikut profil singkat hingga rekam jejak tersangka Aldrin Tando, yang dirangkum dari berbagai sumber Rabu 2 Juli 2025.

BACA JUGA:Skandal Pasar Cinde Memanas: Alex Noerdin hingga Eks Kadis PUCK Ditetapkan Jadi Tersangka!

Dikenal di Dunia Properti dan Konstruksi

Sebelum kasus ini mencuat, Aldrin Tando dikenal sebagai sosok yang aktif dalam dunia bisnis, khususnya di sektor pengembangan kawasan komersial dan revitalisasi pasar tradisional.

Melalui bendera PT Magna Beatum, Aldrin beberapa kali disebut menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengelola proyek-proyek strategis, seperti modernisasi pasar hingga pembangunan mix-used development yang mencakup pusat perbelanjaan, kios UMKM, perkantoran, dan area parkir.

Di berbagai wilayah, perusahaan miliknya kerap menawarkan konsep pembangunan yang modern dengan skema kerja sama pemanfaatan aset negara atau model build-operate-transfer (BOT).

Tak jarang, proyek-proyek ini menuai kontroversi karena perubahan fungsi lahan publik menjadi kawasan komersial, yang dianggap mengesampingkan kepentingan masyarakat kecil.

Dugaan Peran Sentral dalam Skandal Korupsi Pasar Cinde

Dalam kasus revitalisasi Pasar Cinde, Aldrin disebut-sebut seBagai pihak yang berperan mengatur alur proyek sejak perencanaan hingga pelaksanaan. Penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan prosedur, rekayasa legalitas lahan, hingga pembiaran atas kerugian negara dalam pengelolaan aset daerah yang dialihkan ke pihak swasta.

Tak hanya itu, muncul pula dugaan tindak pidana perintangan penyidikan (obstruction of justice) yang melibatkan upaya mengganti tersangka lain dengan skema kompensasi uang sebesar Rp17 miliar, yang kini juga tengah ditelusuri oleh tim Kejaksaan.

Aldrin Tando kini tak hanya dikenal sebagai bos diduninproperti dan jasa konstruksi, tetapi juga sebagai bagian dari lingkaran tersangka korupsi yang melibatkan mantan pejabat tinggi di Sumatera Selatan.

Bersama dirinya, turut ditetapkan pula mantan Gubernur Sumsel dua periode Alex Noerdin, yang semakin menambah kompleksitas kasus ini.

Publik menanti, apakah langkah hukum ini akan membuka lebih lebar praktik kolusi dalam proyek-proyek strategis daerah yang selama ini hanya tersiar di balik rumor.

Yang jelas, nama Aldrin Tando kini berubah dari simbol pengusaha properti ambisius menjadi ikon baru skandal besar yang mencoreng wajah pembangunan di Sumsel.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan