BI Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

Bank Indonesia (BI) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2024 dari BPK--
KORANRADAR.ID - Bank Indonesia (BI) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kinerja audit terhadap Bank Indonesia yang telah menghasilkan opini WTP selama 22 tahun terakhir merupakan hasil dari komitmen Bank Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso. Rabu, 25 Juni 2025.
Hal tersebut sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Bank Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral.
BACA JUGA:Pada Semester II 2024, BPK Selamatkan Uang Negara Rp43,43 Triliun
BACA JUGA:Wakil Bupati Serahkan LKPD OKU Selatan 2024 ke BPK RI
Mengutip Laporan Keuangan Tahunan BI Tahun 2024, neraca bank sentral tercatat surplus setelah pajak Rp52,19 triliun pada 2024, meningkat dibandingkan posisi sebelumnya Rp36,3 triliun pada 2023.
Penghasilan bank sentral tercatat meningkat dari Rp189,87 triliun pada 2023 menjadi Rp228,66 triliun pada 2024.
Secara rinci, pada 2024, penghasilan bank sentral berasal dari pelaksanaan kebijakan moneter Rp226,89 triliun, pengelolaan sistem pembayaran Rp249,54 miliar, pengaturan dan pengawasan makroprudensial Rp5,65 miliar, pendapatan dari penyediaan pendanaan Rp67,05 miliar, serta pendapatan lainnya Rp1,45 triliun.
Sementara beban bank sentral tercatat sebesar Rp161,31 triliun pada 2024, meningkat dari posisi sebelumnya Rp142,96 triliun pada 2023.
BACA JUGA:Usai Exit Meeting, BPK RI Harapkan Pemkab OKU Selatan Raih WTP
BACA JUGA:Pj Wako Elman Serahkan LKPD ke BPK RI
Beban tersebut meliputi pelaksanaan kebijakan moneter Rp84,07 triliun, pengelolaan sistem pembayaran Rp2,97 triliun, pengaturan dan pengawasan makroprudensial Rp1,14 triliun, hubungan keuangan dengan pemerintah Rp55,01 triliun, serta beban umum dan lainnya Rp18,10 triliun.
Dari sisi aset, BI mencatatkan total aset sebesar Rp4.420,59 triliun pada 2024, meningkat dari posisi pada 2023 yang sebesar Rp3.876,74 triliun. Adapun liabilitas bank sentral tercatat dalam jumlah yang sama dengan total aset. (ant)