Wakil Bupati Serahkan LKPD OKU Selatan 2024 ke BPK RI

Wakil Bupati Serahkan LKPD OKU Selatan 2024 ke BPK RI--
OKUS, KORANRADAR.ID – Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan H Misnadi, menghadiri menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2024 (Unaudited) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Kamis 27 Maret 2025.
Dikatakan Wakil Bupati bahwa penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan salah satu upaya untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam peraturan tersebut salah satunya diamanatkan agar laporan ini diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
LKPD diharapkan mampu memberikan peranan penting dalam mendukung kegiatan manajemen keuangan pemerintahan daerah, sebagaimana dinyatakan dalam Kerangka Konseptual Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Wakil Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada BPK RI atas masukan dan saran dalam menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan di daerah. Diharapkan hal ini dapat meningkatkan kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Menjadi harapan kita bersama, apa yang telah diupayakan selama ini akan memberikan keberhasilan dan kemajuan di masa yang akan datang khususnya untuk Pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Pada penyerahan LKPD ini, Wakil Bupati turut didampingi Wakil Ketua DPRD OKU Selatan, Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda. (ags)