Data dan Fakta Pekerja Migran Ilegal di Sumsel hingga Mei 2025, Berunjung Tindak Pidana Perdagangan Orang

Sekda Provinsi Sumsel H Edward Candra membuka sosialisasi bertajuk “Pencegahan PMI Ilegal dan TPPO”.-humas pemprov sumsel-
BACA JUGA:Sultan Muda Sumsel Goes to Kabupaten-Kota, Dorong Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan UMKM
Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi dan alur prosedur penempatan PMI.
Dalam kesempatan tersebut, Edward juga menekankan peran strategis para lurah se-Kota Palembang dalam mendeteksi dini dan mencegah praktik perekrutan CPMI secara non-prosedural.
“Lurah menjadi garda terdepan karena berinteraksi langsung dengan masyarakat,” ungkapnya.
Ia mendorong para lurah agar aktif membimbing warganya yang berminat bekerja ke luar negeri agar mengikuti jalur resmi dan memperoleh perlindungan hukum yang layak.
BACA JUGA:Profesionalisme Tata Kelola Air Sumsel Diperkuat
“Tugas kita bersama adalah memastikan tidak ada lagi warga Sumsel yang menjadi korban TPPO karena lemahnya pengawasan atau kurangnya informasi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah, mengapresiasi dukungan penuh dari Pemprov Sumsel dan para lurah.
Ia menyebutkan bahwa keberhasilan pencegahan TPPO dan penempatan ilegal hanya bisa dicapai melalui kolaborasi lintas sektor yang kuat dan konsisten.
Waydinsyah juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Palembang guna memastikan setiap PMI yang berangkat secara legal mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Tokoh Penting Sumsel, Meriahkan Turnamen Gaple Kapolda Sumsel Cup 2025
“PMI yang berangkat resmi tentu mendapat perlindungan hukum baik dari pemerintah Indonesia maupun negara tujuan,” pungkasnya.