Dorong Penguatan Literasi Hukum Masyarakat

Gubernur Sumsel H Herman Deru menghadiri pelantikan BPW PAI Sumatera Selatan periode 2025-2030 dilantik langsung oleh Ketua Umum PAI Sultan Djunaidi di Hotel Swarna Dwipa Palembang.--
SUMSEL, KORANRADAR.ID - Gubernur Sumsel H Herman Deru menghadiri pelantikan Badan Pimpinan Wilayah (BPW) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Sumatera Selatan periode 2025-2030 dilantik langsung oleh Ketua Umum PAI Sultan Djunaidi, diselenggarakan di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Senin 26 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Herman Deru menyampaikan apresiasinya terhadap PAI dan para pengurus yang baru saja dilantik. Ia menyebut bahwa para anggota PAI memiliki rekam jejak yang baik di bidang hukum dan diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Sumsel.
“Saya senang karena yang dilantik adalah orang-orang dengan track record yang sangat baik. Harapan kita, PAI dapat membantu pemerintah dalam memberikan literasi hukum, karena kita ketahui banyak masyarakat kita yang masih awam soal hukum,” ujar HD.
HD juga menyoroti pentingnya program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang menurutnya harus terus digalakkan di berbagai level pemerintahan dan masyarakat, baik di pedesaan maupun perkotaan.
“Karena lemahnya kesadaran hukum, banyak tindakan melanggar hukum dilakukan tanpa disadari. Saya harap PAI bisa membantu minimal agar masyarakat tahu akan hak dan kewajiban mereka di bidang hukum,” tegas HD.
Gubernur Herman Deru juga menyampaikan dukungannya kepada PAI dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil dan meminta Ketua PAI Sumsel, Rano Karno, S.H.I., M.H yang baru saja dilantik untuk segera membentuk kepengurusan di seluruh kabupaten/kota.
“Harapan saya kepada adinda Rano Karno, agar segera membentuk kepengurusan di kabupaten/kota se-Sumsel, agar masyarakat memiliki tempat untuk berkonsultasi terkait hukum,” ujar HD.
Sementara itu, Ketua Umum PAI Sultan Djunaidi, menyampaikan bahwa PAI berkomitmen menegakkan hukum dan keadilan dengan menjunjung tinggi etika dan norma adat setempat.
“Kami melarang keras anggota melakukan tindakan tidak etis atau bertentangan dengan norma adat. Jika terbukti, akan kami tindak tegas, bahkan diberhentikan,” ungkap Sultan.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai pelanggaran norma adat oleh anggota PAI dan berharap kehadiran PAI Sumsel dapat memberikan nuansa positif dalam penegakan hukum di daerah ini.
“Kami terbuka terhadap masukan dan kritik dari siapa pun. Harapan kami, masyarakat dan aparat penegak hukum bisa bersinergi dengan anggota PAI dalam menegakkan hukum yang sebenar-benarnya,” pungkasnya. (tim)