Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik

Dalam upaya melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data biometrik, Kominfo telah memblokir layanan Worldcoin dan WorldID--

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik: Mengatur keamanan data elektronik, termasuk data biometrik.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Musi Banyuasin untuk proaktif menjaga data pribadi. Bersama kita bisa mencegah penyalahgunaan dan melindungi masa depan kita Sesuai Amanah yang saat ini kami jalani dibawah kepemimpinan Bupati HM Toha dan Wakil Bupati Rohman selaku Kepala Dinas Kominfo Muba,” tegasnya. (ace)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan