Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Rutin Skrining Riwayat Kesehatan

Nampak Petugas BPJS Kesehatan menunjukan Layanan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) bisa diakses baik melalui Aplikasi Mobile JKN maupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID - BPJS Kesehatan penyelenggara Program JKN terus mendorong masyarakat untuk lebih peduli dengan kesehatan mereka, peserta program JKN bisa mengakses melalui layanan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis mengatakan bahwa skrining riwayat kesehatan dihadirkan untuk membantu peserta JKN mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini.

Layanan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) bisa diakses baik melalui Aplikasi Mobile JKN maupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). “Sehingga upaya pencegahan dan penanganan dapat dilakukan lebih efektif,” kata dia, Kamis 30 Januari 2025.

Peserta JKN yang berusia minimal 15 tahun dapat melakukan skrining kesehatan dengan mengisi pertanyaan seputar gaya hidup yang dilakukan setahun sekali.

Jadi jika tahun ini sudah, maka skrining lagi selanjutnya itu tahun depan. “Kami harap masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah berbagai penyakit sejak dini,” ujar Edy.

Setiap peserta JKN mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan secara komprehensif dan bersifat paripurna. Layanan skrining riwayat kesehatan terdiri dari promotif (mempertahankan kesehatan), preventif (mencegah penyakit), kuratif (mengembalikan kesehatan), dan rehabilitatif (memulihkan fungsi).

“Dengan skrining riwayat kesehatan, BPJS Kesehatan mendorong peserta JKN untuk proaktif dalam memantau kondisi kesehatan mereka,” katanya.

Tujuan dilakukannya skrining kesehatan yaitu agar peserta JKN dapat mengetahui risiko 14 penyakit kronis seperti, Diabetes Melitus, Hipertensi, Stroke, Ischemic Heart Disease, Talasemia, Kanker Payudara, Kanker Serviks, Kanker Usus, Kanker Paru.

Selanjutnya, peserta JKN melalui layanan skrining riwayat kesehatan juga akan dicek, Turbekulosis, Penyakit Paru Obstruktis (PPOK), Anemia, Hepatitis B Dan Hepatitis C.

“Jika penyakit seperti ini tidak di deteksi sejak dini, akan berbahaya dikemudian hari, oleh sebab itu adanya skrining kesehatan ini menjadi langkah awal pencegahan, karena lebih baik mencegah dari pada mengobati,”jelas dia.

Skrining riwayat kesehatan ini bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan peserta JKN. “Bila hasil skrining memang ada risiko, maka peserta JKN dapat langsung berkunjung ke FKTP,”kata dia.

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat dirasakan manfaatnya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. 

“Pengobatan akan lebih mudah apabila dilakukan sedari dini. Tentunya dokter akan melakukan upaya pengobatan sesuai indikasi medis yang berlaku,”tambahnya.

Skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan ataupun Aplikasi P-Care FKTP. “Adapun nanti dari hasil dari skrining riwayat kesehatan tersebut akan diketahui apakah peserta itu sehat atau berisiko sakit,” kata Edy.

Tag
Share