Pajak RI Rendah Coretax Jadi Solusi

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers di Jakarta.--

JAKARTA, KORANRADAR.ID - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih rendah, maka dia berharap sistem Coretax bisa menjadi solusi.

“Contohnya, dari 100 juta lebih mobil dan motor, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi, kepatuhan kita itu sangat rendah,” kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta. Kamis, 9 Januari 2025.

Menurutnya, digitalisasi bisa mengidentifikasi masalah penyerapan pajak, termasuk pengemplangan yang dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi maupun badan.

Oleh sebab itu, DEN mendukung implementasi Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Coretax, yang telah diterapkan pada 1 Januari lalu, memungkinkan pencatatan dan verifikasi transaksi secara real-time sehingga dapat mendukung kepatuhan wajib pajak. DEN optimistis sistem digital itu mampu mengoptimalkan pendapatan negara.

Lebih jauh, DEN mendorong optimalisasi sistem digital dapat diterapkan secara umum dalam tata kelola negara, termasuk administrasi kependudukan maupun usaha. Luhut pun mengatakan sistem digital itu perlu terintegrasi.

Integrasi itu pada akhirnya dapat berdampak positif terhadap penerimaan negara. Luhut menyebut sejumlah aktivitas ekonomi bisa diblokir bila wajib pajak mangkir dari kewajibannya menyetor pajak.

Untuk orang pribadi, misalnya, pengurusan paspor bisa ditahan bila wajib pajak belum melunasi kewajiban pajak. Sementara bagi badan atau korporasi, dampaknya bisa terkait dengan pemblokiran aktivitas impor.

“Jadi, semua mengerti, dan ini bisa membuat Indonesia betul-betul transparan ke depan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DEN Chatib Basri menyatakan kepatuhan merupakan salah satu tantangan utama penyerapan pajak. Maka, digitalisasi bisa menjadi faktor yang mendorong perbaikan.

Menyambung yang disampaikan Luhut, Chatib menjelaskan ketika Coretax dapat digabungkan dengan GovTech, maka sistem bisa melakukan crosscheck.

“Kalau pembelian mobil tidak dilaporkan, maka data digital bisa melakukan crosscheck, sehingga memudahkan DJP untuk memonitor apakah angkanya betul atau tidak. Nanti, GovTech bisa melakukan automatic blocking, sehingga mereka mau tidak mau harus patuh. Ini yang menjelaskan mengapa digitalisasi itu menjadi solusi,” tuturnya. (ant)

Tag
Share