Puluhan Pegawai Honorer Pemkot Mengadu ke DPRD Palembang
Salah satu tenaga honorer Pemkot Palembang mendatangi kantor DPRD Kota Palembang, guna mengadukan nasib mereka kepada para wakil rakyat lantaran tidak lulus seleksi ASN PPPK.--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Tidak lulus mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), puluhan pegawai honorer Pemerintah Kota Palembang, mendatangi kantor DPRD Kota Palembang. Kamis, 2 Januari 2025.
Kedatangan puluhan tenaga honorer tersebut, guna mengadukan nasib mereka kepada para wakil rakyat lantaran tidak diluluskan ikuti seleksi ASN PPPK.
Bahkan, pegawai honorer dengan masa kerja belasan tahun ini menangis meminta bantuan kepada anggota DPRD Palembang terkait nasib mereka.
Sri Agustina Pegawai Honorer Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya kemari guna mengadukan nasib dan meminta pertolongan kepada anggota dewan yang terhormat.
Sambil meneteskan air mata, dijelaskannya, dengan pengabdi selama delapan tahun menjadi tenaga honorer merasa sia-sia lantaran tidak lulus seleksi ASN PPPK.
Ia yang sudah bekerja selama delapan tahun, sedangkan rekannya yang lain sudah ada yang 17 tahun mengabdi namun juga tidak lulus ujian PPPK.
"Tolong bantu kami kepada bapak anggota dewan yang terhormat. Ini ada hak kami juga disini," katanya
"Sebenarnya formasi kami sudah pas. Namun persaingan lebih banyak lantaran PHL diikutsertakan," tambahnya.
M Riuanto pegawai Honorer Dinas Perkimtan Palembang menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya ke DPRD Palembang untuk bertanya kepada Ketua DPRD Palembang kenapa pegawai honorer dengan masa kerja belasan tahun tidak diluluskan.
"Kami sudah mengabdi belasan tahun. Informasi sebelumnya bahwa semua honor akan diangkat. Kenyataan di Dinas Perkimtan Kota Palembang sendiri tidak diluluskan," tuturnya.
Menurutnya, Pegawai Harian Lepas (PHL) yang tidak terdaftar di BKD Palembang dengan masa kerja dibawah dua tahun diluluskan.
"Kami ingin kejelasan. Kami kecewa dengan dinas kami, bahwa PHL dipersilahkan ikut. Sementara dinas lain belum diperbolehkan." jelasnya.
“Sebenarnya formasi pihaknya sudah cukup, namun PHL ikut jadi harus bersaing.
Kami minta tolong kepada Ketua DPRD Palembang Ali Subri agar kami diprioritaskan untuk diluluskan PPPK," tegasnya.