Anis Matta Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum Partai Gelora

Anis Matta terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia untuk periode kedua--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Anis Matta terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia untuk periode kedua, masa bakti Periode 2024-2029.

Keputusan tersebut, diambil dalam Musyawarah Nasional (Munas) I Partai Gelora Indonesia Indonesia yang digelar di Pomelotel Patra Kuningan Jakarta. Minggu, 8 Desember 2024.

Munas dipimpin Ketua Majelis Permusyaratan Nasional (MPN) KH Ahmad Muzhafar Jufri, didampingi Sekretaris MPN Handoyo Prihantanto, serta para wakil ketua MPN Musyafa Ahmad Rahim, Ridwan Thalib dan Ina Saleha.

Munas I Partai Gelora berlangsung kilat, kurang dari satu jam. Anis Matta yang merupakan calon tunggal Ketua Umum Partai Gelora, akhirnya dipilih secara aklamasi oleh seluruh peserta Munas. 

BACA JUGA:Partai Gelora Sumsel Safari Politik ke Kabupaten Kota

BACA JUGA:Menangkan MATAHATI, Partai Gelora Sumsel Roadshow ke Kabupaten Kota

"Apakah forum dapat menyetujui untuk memilih dan menetapkan Haji Muhammad Anis Matta sebagai Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Periode 2024-2029," tanya Handoyo Prihantanto selaku Pimpinan Sidang. 

Kemudian kompak dijawab oleh seluruh peserta Munas yang berasal dari pengurus MPN, MP, DPN dan DPW. "Setuju"...!

Selanjutnya, Anis Matta diminta untuk membentuk  kepengurusan guna menjalankan mandat kepemimpinan di Partai Gelora dan mengukuhkannya dalam dokumen negara yang sesuai dengan peraturan-perundangan. 

Munas I Partai Gelora juga mengesahkan Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) partai yang baru. Perubahan AD/ART ini dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan dinamika negara dan global. 

BACA JUGA:Pilgub Sumsel, Partai Gelora Usung Pasangan MATAHATI

BACA JUGA:Usai Lebaran, Partai Gelora Gelar Konsolidasi Nasional Bahas Hasil Pemilu 2024

"Pada umumnya yang menjadi pertimbangan dalam membuat AD/ART, adalah kita tidak ingin tersekat dengan aturan yang kita buat sendiri.

Partai ini harus lincah dan bisa terus bergerak, sehingga perlu dilakukan perubahan AD/ART yang ditetapkan melalui Munas," kata Handoyo. 

Tag
Share