OJK Sebut Kinerja Industri Jasa Keuangan Kondusif

Caption : Mahendra Siregar Ketua Dewan Komisioner OJK--

JAKARTA, KORANRADAR.ID  - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja industri jasa keuangan di Indonesia cukup kondusif pada triwulan III-2024. “Kinerja industri jasa keuangan pada triwulan III-2024 secara umum cukup kondusif. Jumlah penghimpunan dana di pasar modal sepanjang tahun sampai akhir September mencapai Rp159,51 triliun,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI di Jakarta, Senin.

Mahendra menuturkan kredit perbankan tumbuh 10,85 persen dengan penyaluran kredit sebesar Rp7.579 triliun pada triwulan III-2024. Sejalan dengan pertumbuhan kredit itu, nilai penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 7,04 persen menjadi Rp8.721 triliun.

Di industri keuangan nonbank, kinerja industri perasuransian menunjukkan peningkatan.  Premi asuransi komersial tumbuh 5,77 persen menjadi Rp245,42 triliun. Sementara itu, dana pensiun juga menunjukkan peningkatan total aset sebesar 10,1 persen menjadi Rp1.500,06 triliun.

Industri perusahaan pembiayaan menunjukkan kinerja positif. Piutang perusahaan pembiayaan meningkat 9,39 persen menjadi Rp501,78 triliun. Sedangkan non-performing financing gross perusahaan pembiayaan tercatat 2,62 persen dengan gearing ratio 2,32 kali. Pada industri fintech P2P online lending, terjadi peningkatan outstanding pembiayaan 33,7 persen menjadi Rp74,48 triliun. Dengan tingkat wanprestasi atau TWP90 2,38 persen.

Pada industri inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital dan aset kripto, per Oktober 2024 terdapat enam penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan yang terdaftar di OJK dengan dua penyelenggara inovative credit scoring dan empat penyelenggara dari agregator. Enam penyelenggara ITSK itu telah terdaftar di OJK dan sementara ini juga melakukan kerjasama dengan 217 mitra lembaga jasa keuangan. (ant)

 

Tag
Share