Ini Kata Bawaslu Soal Iklan Susu Prabowo
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya akan berdiskusi dengan gugus tugas pengawasan pemantauan terkait dengan iklan Prabowo Subianto-Gibran--
TKN, sambung dia, taat dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur tidak diperbolehkannya anak di bawah umur untuk mengikuti kegiatan kampanye atau aktivitas politik.
"Yang di-generate oleh AI adalah masa depan. Suatu masa anak-anak bisa makan, minum susu gratis, dan gizi tercukupi. Tidak ada anak-anak yang ikut kegiatan kampanye maupun aktivitas kampanye," imbuhnya.
Tim kreatif maupun tim produksi iklan dari pihaknya didominasi anak muda yang mengikuti perkembangan teknologi.
Ia mengaku memahami jika ada pihak yang salah paham karena masih awam dengan teknologi dimaksud.
Terkait dengan masalah hukum, TKN menyerahkan hal tersebut kepada proses sistem peradilan pemilu yang berlaku.
Budisatrio mempersilakan pihak-pihak bila ada yang ingin melaporkan iklan tersebut kepada Bawaslu.
Sebelumnya, beredar cuplikan video yang menampilkan beberapa anak-anak di dalamnya. Anak-anak itu tampak tersenyum dengan sambil memegang segelas susu.
Dalam cuplikan lain, tampak sajian makanan berada di hadapan anak-anak yang digambarkan sedang tersenyum itu.
Mendekati akhir video tampak tulisan "Generasi Indonesia Maju", di sebelahnya juga ditampilkan sosok kartun yang tampak seperti salah satu peserta Pilpres 2024.
Video ditutup dengan tulisan "Prabowo Gibran 2024 Bersama Indonesia Maju".