PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang menetapkan tiga pasangan Calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang untuk mengikuti kontestasi Pilkada November mendatang.
Penetapan dilakukan usai KPU Palembang melakukan rapat pleno tertutup di Kantor KPU Palembang, Minggu 22 september 2024.
Ketua KPU Palembang, Syawaludin menyebut usai ditetapkan ketiga paslon Pilkada Palembang akan mengambil nomor urut dan juga melakukan penandatangan fakta integritas Kampanye Damai yang berlangsung di KPU Palembang, Senin 23 september 2204.
“Di tanggal 23, ada dua agenda pertama pengambilan nomor urut dan penandatangan fakta integritas kampanye damai yang akan dilakukan mulai Rabu, (25 September),”ungkapnya.
BACA JUGA:Idealnya Pilkada Palembang Diikuti 5 Paslon
BACA JUGA:Pilkada Palembang, Golkar Dukung Dewa-Prima
Untuk tahapan kampanye lanjut Syawaludin, ketiga paslon diberi kesempatan kurang kebih dua bulan kedepan, terhitung sejak 25 September hingga 23 November di 16 Kecamatan Kota Palembang.
“Sehari sebelum (24 September) , kami (KPU Palembang) akan menentukan titik- titik APK (Alat Peraga Kampanye) dan juga titik kampanye terbuka paslon,” sambungnya.
Terkait APK, Syawaludin juga menegaskan untuk pemasangan ukuran banner sudah diatur juknis yang harus disesuaikan dengan PKPU dan akan disampaikan melalui Surat Keputusan (SK).
“Kami juga menghimbau paslon memasang sesuai dengan titik, kami juga akan besurat ke Sat Pol PP dan juga Bawaslu untuk pemberitahuan titik pemasangan APK maupun titik kampanye terbuka, agar tidak terjadi pelanggaran,” tegasnya.
BACA JUGA:KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada Serentak di Sumsel
BACA JUGA:KPU PALI Undi Nomor Urut Paslon, Paslon De-Fe Nomor 1 dan AIR Nomor 4
Adapun ketiga paslon yang ditetapkan KPU Palembang, yakni pasangan Yudha Pratomo dengan Baharudin yang dikenal dengan Yudha-Bahar, kemudian pasangan Fitrianti Agustinda dengan Nandriani Ocktarina atau pasangan Fitri- Nandriani, dan pasangan Ratu Dewa dengan Prima Salam yang disebut RDPS.(zar)