Bawaslu Resmi Buka Pendaftaran 281 PTPS

Jumat 20 Sep 2024 - 18:45 WIB
Reporter : Andi Patra
Editor : Maulana Muhammad

PRABUMULIH, KORANADAR.ID  - Kabar gembira bagi masyarakat Kota Prabumulih yang ingin menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih resmi membuka pendaftaran PTPS untuk Kota Prabumulih dan akan menerima sebanyak 281 orang atau tiap TPS satu orang.

Untuk tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas mulai tanggal 12 - 28 Seprember 2024, pendaftaran dan penerimaan berkas itu masuk gelombang pertama.

“Memang benar Bawaslu Prabumulih membuka pendaftaran PTPS, masyarakat Prabumulih yang berminat silakan mendaftar ke sekretariat Panwascam di enam kecamatan di Prabumulih," ungkap Ketua Bawaslu Kota Prabumulih Afan Sira Oktrisma didampingi Komisioner Lia Siska Indriani dan Berry Andika, Senin 16 September 2024.

BACA JUGA:Bawaslu OKU Timur Periksa Puluhan Kades

BACA JUGA:Deklarasi Dukungan ke Petahana, Camat dan 30 Kades Diperiksa Bawaslu OKU Timur

Afan mengatakan, untuk pengumuman perpanjangan akan dilakukan mulai 29 September sampai 1 Oktober dan penerimaan berkas pendaftaran gelombang kedua masa perpanjangan pada 1 - 10 oktober 2024.

“Pengumuman lulus administrasi pada 11 Oktober, tes wawancara pada 12-22 oktober dan penetapan pengumuman calon terpilih pada 23-25 oktober, lalu pelantikan di 3-4 November 2024," jelasnya.

Lebih lanjut Afan menuturkan, setiap PTPS nantinya akan bekerja atau mengawasi di masing-masing tempat pemungutan suara di Kota Prabumulih, terdapat 281 TPS termasuk 1 TPS khusus di Rutan Kelas IIB Prabumulih.

“PTPS ini adalah ujung tombak dalam pengawasan karena memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS," jelasnya.

BACA JUGA:Tidak Netral di Pilkada, Bawaslu Proses 400 ASN

BACA JUGA:Tim Gabungan KPU dan Bawaslu Sumsel, Cek Keaslian Ijazah Paslon Pilgub Sumsel

Hal yang sama disampaikan Lia Siska Indriani yang menuturkan, PTPS adalah ujung tombak dalam mengawal demokrasi, karena mempunyai tanggung jawab besar dalam mewujudkan proses pemilihan yang jujur, adil dan berintegritas. 

Sementara itu, Berry Andika mengajak bagi masyarakat Kota Prabumulih yang berminat untuk menjadi PTPS untuk mempersiapkan diri karena tak lama lagi pendaftaran akan dibuka.

Adapun syarat pendaftaran PTPS antara lain warga negara Indonesia, berdomisili di kecamatan setempat sesuai KTP, ijazah SMA dan membuat beberapa surat pernyataan tidak pernah berpokitik, tidak dipidana penjara sekurangnya 5 tahun dan pernyataan serta syarat lainnya. (and)

Kategori :