KAYUAGUNG, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama Kejaksaan Negeri selaku jaksa pengacara negara mengamankan lahan aset Pemkab OKI di lokasi Hutan Kota Jalan Seriang Kuning, Kelurahan Kedaton Kayuagung.
Pantauan di lapangan, petugas dari DPKAD OKI bergotong-royong memasang tiang plang di sejumlah titik.
Adapun pada objek tanah yang tidak masuk dalam objek gugatan perdata tepat berada di depan SMKN 3 Kayuagung dipasang plang bertuliskan 'Tanah Milik pemkab OKI, dilarang menempati, untuk melindungi dan menghindari pemanfaatan, penyalahgunaan maupun pengalihan hak atas tanah yang sedang bersengketa di pengadilan negeri Kayuagung tersebut. (eml/dok)
Kategori :