PALEMBANG,KORANRADAR.ID-Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki peran penting dalam melindungi wilayah ini dari ancaman hama dan penyakit yang dapat dibawa oleh hewan, ikan, dan tumbuhan.
Dalam menjalankan tugasnya, BKHIT Sumsel telah mengadopsi berbagai inovasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, termasuk memperkenalkan layanan online untuk pengurusan sertifikat karantina.
Dalam rangka memperkuat sinergi dengan media, BKHIT Sumsel menyelenggarakan acara Coffee Morning Karantina Sumatera Selatan dengan Sahabat Media pada Selasa, 3 September 2024.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran strategis yang dijalankan oleh Badan Karantina Indonesia, terutama di wilayah Sumsel.
BACA JUGA:Sentral Ekonomi Kota Palembang , Tapi Infrastrukturnya Rusak Parah
Mengusung tema "Kolaborasi Bersama Media dalam Mengedukasi dan Menginformasikan Peran Badan Karantina Indonesia ke Masyarakat," acara ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara BKHIT Sumsel dan media sebagai mitra dalam menyebarluaskan informasi yang relevan.
Peran Media dalam Mengedukasi Masyarakat Kepala BKHIT Sumsel, Ir. Kostan Manalu, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.
Menurutnya, media memiliki kekuatan untuk membentuk opini publik dan memainkan peran sentral dalam mendidik masyarakat tentang pentingnya karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
Kami di BKHIT Sumsel sangat menyadari bahwa media adalah jembatan utama untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap melalui kolaborasi ini, masyarakat akan lebih memahami pentingnya peran karantina dalam menjaga kesehatan dan keamanan produk hewan, ikan, dan tumbuhan yang beredar di Sumatera Selatan,"ujar Kostan Manalu.
BACA JUGA:Dosen FK Universitas Muhammadiyah Edukasi Remaja Melalui Permainan Ular Tangga
Layanan Karantina yang Mudah Diakses
Sejalan dengan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, BKHIT Sumsel kini menyediakan layanan pengurusan sertifikat karantina secara online.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital yang dilakukan oleh Badan Karantina Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan karantina tanpa harus datang langsung ke kantor.
"Bagi pelaku usaha atau masyarakat yang ingin mengurus sertifikat dari Karantina, saat ini sudah bisa dilakukan secara online. Ini adalah upaya kami untuk mempermudah pelayanan dan meningkatkan efisiensi," kata Kostan Manalu.