PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Perangkat Desa Pangkul, Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai Kota Prabumulih dan warganya, saat ini lagi menyoroti aset Pemkot Prabumulih yakni Hutan Kota Prabumulih di wilayah mereka.
Pasalnya sudah 3 tahun lebih tidak dimamfaatkan oleh Pemkot Prabumulih untuk kegiatan atau acara penting.
Kades Pangkul Zakaria Yadi, Kamis 22 Agustus 2024, mengatakan selama ini Hutan Kota di desa yang dipimpinya tersebut digunakan hanya untuk Bumi Perkemahan bagi dunia pendidikan.
“Sekarang tidak ada kegiatan sama sekali dan berharap kepada pihak pemkot Prabumulih untuk mengisi kegiatan yang bermanfaat, karena tanah Hutan Kota ini merupakan tanah hibah dari desa. Artinya harus dimanfaatkan oleh pemkot dengam baik untuk kepentingan warga di sini dan jangan terkesan mubazir, sayang tanahnya luas dan tanam tumbuhnya cukup banyak,” bebernya.
Masih kata Kades Zakaria, hutan di desa Pangkul ini statusnya milik Pemkot jadi harus bermamfaat bagi warga Desa Pangkul. Misalnya dibangun fasilitas untuk kebutuhan warga Desa Pangkul.
“Atau bisa juga pihak Pemkot berkerjasama dengan pihak perusaahaan yang sifatnya bermamfaat bagi warga desa di sini, agar Pj Walikota Prabumulih H Elman bisa memamfaatkan Hutan Kota ini dengan baik untuk keperluan bersama jangan mubazir,” harapnya
Ditambahkannya, jika tidak bisa dimanfaatkan oleh Pemkot Prabumulih lebih baik tanah hibah Hutan Kota dikembalikan lagi ke aset desa. “Supaya kami selaku perangkat desa dan warga bisa kami mamfaatkan dan dikelola sendiri dengan baik untuk kepentingan warga Desa Pangkul ini,” tegasnya. (and)