Kuras Isi Rumah, Pelajar di Prabumulih Diciduk Polisi

Rabu 14 Aug 2024 - 22:17 WIB
Reporter : Andi Patra
Editor : Swan

PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kota Prabumulih berhasil meringkus pelaku pencurian di dalam rumah di wilayah Jalan Nigata, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai Kota Prabumulih. 

Pelaku dengan inisial RI (16), pelajar yang tinggal di Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, ditangkap setelah terbukti melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 363 KUHP

Penangkapan RI berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/ B/158/V/2024/POLDA SUMSEL/RES PBM, tertanggal 16 Mei 2024 dan Laporan Polisi Nomor LP/B/256/VIII/2024 / POLDA SUMSEL/RES PRABUMULIH, tertanggal 04 Agustus 2024.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, kasus pencurian tersebut terjadi Pada Kamis 16 Mei 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Nigata, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Sertijab Kasatrestik, Pengukuhan Kasat Lantas, dan PS Kasikum

Korban, Dedi Irawan (44), yang berprofesi sebagai wiraswasta dan tinggal di Jalan Dahlia Perum Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, mendapat informasi dari seorang saksi bahwa jendela rumahnya terbuka.

Setibanya di rumah, Dedi mendapati barang-barang berharga seperti tabung gas elpiji 3 kg, mesin pompa air merk Nasional, dua buah pompa air kolam, empat batang besi holo, satu unit blower AC merk LG, dan 90 meter atap aluminium telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000.

Kejadian kedua terjadi pada Minggu 4 Agustus 2024, sekitar pukul 14.30 WIB. Ketika itu, Dedi sedang berada di rumah mertuanya di Kelurahan Wonosari, dan mendapat telepon dari saksi bernama Beles, yang mengabarkan bahwa rumah Dedi kembali dibobol pencuri.

Setelah kembali ke rumah, Dedi menemukan bahwa sebuah meja batu, AC 1 PK, instalasi listrik, dan kipas angin miliknya telah hilang, menyebabkan kerugian sebesar Rp 5.000.000.

BACA JUGA:Pj Walikota Prabumulih H Elman Terima Penghargaan UHC

Kasat Reskrim Polres kota Prabumulih, AKP Herli Setiawan, mengatakan setelah pihaknya melakukan penyelidikan, di dapati bahwa pelaku sedang berada di kediamannya  yakni di wilayah Kecamatan Cambai

"Terus tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, dan kini pelaku sudah kita amankan di Polres Prabumulih untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Kategori :