Pendaftaran Calon Pilkada Mulai 27 - 29 Agustus

Sabtu 10 Aug 2024 - 19:24 WIB
Reporter : Andi Patra
Editor : Maulana Muhammad

PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – KPU Kota Prabumulih mengelar Rakor Persiapan Pendaftaran Calon Wako dan Wawako Pilkada Prabumulih 2024 di Cafe Bang Ali,  belum lama ini.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Martadinata menyampaikan, kalau kegiatan ini adalah salah satu tahap persiapan dalam rangka pendaftaran calon Wako dan Wawako Prabumulih

Dijadwalkan, pendaftaran calon pada 27 – 29 Agustus 2024. “Tanpa adanya koordinasi, KPU Prabumulih tidak bisa melakukan sendiri dalam rangka menyukseskan pelaksanaan dan tahapan Pilkada Serentak di Prabumulih,” aku Marta, sapaan akrabnya.

Lanjutnya, memang perlu adanya rakor lintas sektor agar pelaksanaan pendaftaran calon nantinya berjalan lancar, damai, dan bisa diterima.

BACA JUGA:Bawaslu Gandeng Media Sukseskan Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Maju Pilkada Prabumulih, Mat Amin Laporkan Data Pailit

“Kita mohon Forkompinda, OPD, Bawaslu, dan lainnya bisa memberikan masukan kepada KPU Prabumulih. Supaya, tidak ada kendala dalam pelaksanaan nantinya,” bebernya.

Hadir pada kegiatan itu, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk, Pabung Mayor CZi Didi Surachman, Perwakilan Kejari, Perwakilan PN, Komisioner Bawaslu, dan lainnya

Sementara itu, Staf Ahli Wako Prabumulih Mulyadi Karoman mewakili Pj Wako H Elman menyebutkan, ada akan pendaftaran calon, dan rombongan merupakan perhelatan besar di Prabumulih.

“Kali ini, penyelenggaraan Pilkada Serentak hanya 8 bulan saja dan tersingkat. Perlu kerja keras, semua pihak. Kita rapat, cari solusi,” ujar Mulyadi.

Ia berharap, penyelenggaraan bisa berjalan lancar dan sukses, tanpa ada kendala dan hambatan seraya meminta Pemilu lancar sukses,sehingga menghasilkan pemimpin pilihan masyarakat dan hal ini merupakan tanggung jawab semuanya. (and).

 

Kategori :