Maju Pilkada Prabumulih, Mat Amin Laporkan Data Pailit
Miftah mewakili calon Wawako Prabumulih H Mat Amin melaporkan data pailit di PN Khusus di Jakpus.--
PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Mendekati pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih, sejumlah bakal calon kepala daerah dan wakilnya terlihat mulai mendatangi Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus, di Jakarta Pusat.
Mereka datang untuk mengurus keterangan tidak pailit. Salah satunya bakal calon wakil walikota Prabumulih, Mat Amin, yang diwakili Sekretaris Partai PKS Al Miftahul Khoiril Anwar.
“Kita sengaja datang ke Pengadilan Negeri kelas IA Khusus di Jakarta, untuk mengurus kelengkapan berkas yang disyaratkan oleh KPUD dalam pencalonan kepala daerah," jelas Miftah, kemarin.
Sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak KPUD Kota Prabumulih, agar saat pembukaan pendaftaran bakal calon kepala daerah semua berkas yang disyaratkan bisa dipenuhi dan harapkan lolos.
Lanjutnya, pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sendiri akan dibuka selama tiga hari mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus mendatang.
Ditambahkannya, setiap bakal calon kepala daerah wajib membawa surat keterangan dukungan dari partai politik dan berkas lainya yang telah ditentukan oleh KPUD. (and)