PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan Surat Keputusan (SK) dukungan kepada Apriyadi untuk menjadi Calon Bupati Muba periode 2024-2029.
Penyerahan SK Nomor : 629.8.5.A/SKEP/DPP-PKS/2024 tersebut dilakukan di Hotel Excelton Palembang, Rabu 26 Juni 2024 siang.
Diserahkan langsung Ketua MPW PKS Sumsel KH Tol'at Wafa Ahmad Lc didampingi Sekretaris DPW PKS Sumsel, Irwan Irawadi dan Ketua DPD PKS Muba Musheni yang diterima oleh Ketua Tim Pemenangan Bakal Cabup Muba Apriyadi yakni Chandra SKM MSi.
"Setelah ini kita solid memenangkan pak Apriyadi untuk Pilkada Muba 2024, bergerak hingga ke tingkat bawah," ungkap Ketua MPW PKS Sumsel KH Tol'at Wafa Ahmad Lc.
BACA JUGA:Sekda Muba Apriyadi Surati Kementerian LHK
Lanjutnya, mengantarkan Apriyadi untuk memenangkan Pilkada Muba 2024 akan disosialisasikan kepada semua lapisan elemen masyarakat di Muba. "Kita Bismillah, perjuangan ini demi kebaikan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Bakal Cabup Muba Apriyadi, Chandra SKM MSi mengatakan dukungan dari PKS tersebut dapat lebih meningkatkan semangat mengantarkan kemenangan Apriyadi untuk menjadi Bupati Muba lima tahun ke depan.
"Alhamdulillah telah resmi kita menerima SK Dukungan dari PKS untuk mengantar dan memenangkan pak Apriyadi menjadi Bupati Muba periode 2024-2029," urainya.
Ia menambahkan, akan ada beberapa Parpol lainnya yang dalam waktu dekat juga akan menyerahkan SK Dukungan kepada Apriyadi untuk Cabup Muba periode 2024-2029.
BACA JUGA:Pilkada Muba, PAN Keluarlan Rekomendasi Untuk Hj Lucianty
"Insya Allah dukungan dari beberapa Parpol lainnya untuk Pak Apriyadi segera diterima," tandasnya.
Ketua DPD PKS Muba, Musheni SPdI menuturkan setelah secara resmi penyerahan SK dukungan ini, pihaknya akan langsung memanaskan mesin partai bersama Kader-Kader PKS di setiap wilayah di Muba.
"Dukungan PKS untuk pak Apriyadi demi kebaikan Muba lima tahun ke depan, kita akan all out mengantarkan dan memenangkan pak Apriyadi menjadi Bupati Muba 2024-2029," pungkasnya.