BACA JUGA:Kolaborasi Dispusip dan Dinkominfo Terapkan Aplikasi Srikandi
Lebih lanjut, Massuryati menekankan bahwa Pilkada tahun 2024 yang mencakup pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, serta Walikota/Bupati dan Wakilnya akan menjadi ajang yang sangat rentan terhadap gesekan.
"Jangan sampai penyelenggara menyebabkan konflik. Kita ini bekerja dalam konflik kepentingan dan kita akan digoda sana sini, diminta seperti ini dan itu, pasti.
Tapi yakinlah tegak lurus dengan regulasi dan tegak lurus dengan aturan insyaallah aman," bebernya, menekankan pentingnya keteguhan dalam menjalankan tugas sesuai aturan.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, juga menyampaikan harapannya kepada para PKD yang baru dilantik.
"Segera berkoordinasi dengan semua pihak di wilayah masing-masing, jaga integritas sebagai penyelenggara dan pahami regulasi serta aturan yang ada," kata Afan, menambahkan bahwa koordinasi yang baik di tingkat kelurahan dan desa akan menjadi kunci suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
BACA JUGA:OKI Launching Intervensi Serentak Pencegahan Stunting
Pelantikan ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memastikan kesiapan pengawasan pada Pilkada 2024 mendatang.
Dengan dilantiknya 37 PKD ini, diharapkan proses demokrasi di kota Prabumulih dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.
Peran PKD tidak hanya sebagai pengawas teknis di lapangan, namun juga sebagai penjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi.
Selain itu, kehadiran berbagai pihak penting seperti Ketua KPU Prabumulih Marta Dinata dan Kapolres Prabumulih yang diwakili Kasat Intel AKP Budiono, serta para camat, lurah, dan kepala desa se-kota Prabumulih, menunjukkan betapa pentingnya sinergi antara berbagai instansi dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah.
Kehadiran mereka memberikan dukungan moral dan operasional yang sangat dibutuhkan oleh para pengawas untuk melaksanakan tugas mereka dengan baik.
Dengan pelantikan ini, kota Prabumulih telah menunjukkan kesiapannya dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.
Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama, menjaga komunikasi, dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selalu berlandaskan pada aturan dan regulasi yang berlaku.
Hanya dengan demikian, proses demokrasi yang adil, jujur, dan berkualitas dapat terwujud, memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat kota Prabumulih.