BENGKULU, KORANRADAR.ID - Korem 041 /Gamas dan Pemprov Bengkulu melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk Program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Perjanjian ini ditandatangani oleh Danrem 041/Gamas Brigjen TNI Rachmad Zulkarnaen dan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Bertempat di Ruang Kerja Danrem 041/Gamas. Senin 3 Juni 2024.
Penandatanganan perjanjian ini dilaksanakan serentak di seluruh Korem dan Kodim jajaran Kodam II / Sriwijaya. Acara tersebut dilaksanakan secara vidcon yang dipimpin oleh Pangdam II / Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika.
Danrem 041/Gamas menyampaikan. "Saat ini Pemprov Bengkulu baru menganggarkan untuk 47 titik, namun ini baru data awal. Data tambahan dari kabupaten/kota dan dari para Dandim serta jajaran akan segera menyusul.
“Program ini bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi warga yang membutuhkan. Kerja sama antara Korem 041 / Gamas dengan Pemprov Bengkulu ini diharapkan mampu mengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bengkulu” Sambungnya
Gubernur Rohidin Mersyah menyatakan. “perjanjian kerja sama ini adalah langkah penting untuk mempercepat dan meratakan pembangunan RTLH bagi warga tidak mampu di 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu”.
"Anggaran untuk program RTLH ini akan bersumber dari berbagai pihak, termasuk APBD Provinsi Bengkulu, zakat yang dikumpulkan melalui Baznas, serta Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan di Bengkulu," Tutupnya.
Untuk tahun 2024, Korem 041 / Gamas dan Pemprov Bengkulu telah menyiapkan lebih dari 80 paket bantuan RTLH. Hingga saat ini, data Korem menunjukkan ada 47 unit RTLH yang siap dibangun. Diharapkan Dengan adanya dukungan dari berbagai sumber program ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran dan menciptakan kondisi kehidupan yang lebih baik dan sejahtera bagi seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu. (mun