PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek gandeng Perum Perumnas untuk berikan hunian layak bagi pekerja.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP JAMSOSTEK memberi peluang bagi peserta khususnya pekerja untuk mewujudkan mimpi memiliki hunian melalui manfaat layanan tambahan (MLT) program perumahan, demikian diutarakan Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani.
Dikatakan Ketua DPN Apindo Shinta Widjaja Kamdani, di mana BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.
Perumnas ini sendiri adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbentuk Perusahaan Umum (Perum) dimana keseluruhan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah.
"Perum lebih banyak dibangun di wilayah perkotaan dan terintegrasi dengan sarana transportasi dan fasilitas umum lainnya, sedangkan Perumnas lebih banyak dibangun di daerah pinggiran kota atau di daerah yang belum terjangkau oleh perumahan swasta," ujarnya.
Kemudian, Perum Pembangunan Perumahan Nasional atau biasa disingkat menjadi Perumnas adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pengembangan perumahan. Perusahaan ini telah membangun sekitar 600.000 unit rumah di lebih dari 150 kota di Indonesia.
Kolaborasi ini merupakan bagian dari optimalisasi penyaluran Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mendukung program pemerintah dalam mengurangi tingkat backlog perumahan yang hingga Agustus tahun lalu angkanya mencapai 12 juta.
"Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia bersama Direktur Pemasaran Perum Perumnas Imelda Alini Pohan meresmikan kerjasama tersebut lewat penandatanganan nota kesepahaman yang digelar di Jakarta, Selasa (30/4)," ungkapnya.
Dilanjutkannya, di mana saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Perum Perumnas dalam bentuk sinergi yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan.
MLT BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beragam fasilitas mulai dari Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp150 juta. "Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal sebesar Rp 200 juta, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal sebesar Rp 500 juta, serta Kredit Konstruksi yang ditujukan bagi developer," katanya.
Menurut data sejak diperkenalkan pada tahun 2017, BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil menyalurkan MLT sebanyak 4.438 unit rumah dengan nilai manfaat senilai Rp 1,19 triliun.
"Sementara itu, ditemui di tempat berbeda BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang pun melakukan sinergi dengan Perum Perumnas Palembang (16/5)," ucapnya.
Begitu juga disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama B Palembang Moch. Faisal, dimana saya turun langsung dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, kerjasama ini mampu memberikan dampak positif bagi seluruh pekerja, khususnya pekerja yang berada di Kota Palembang.
Sinergitas ini akan memperluas cakupan layanan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan di sisi lain Perumnas juga akan diuntungkan dengan terbukanya akses ke pangsa pasar yang lebih luas.
"Melalui program kerjasama Manfaat Layanan Tambahan, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi seluruh peserta program BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya. (dav)