Partai Politik Klaim Raih Kursi Banyak di DPRD Sumsel

Senin 19 Feb 2024 - 20:08 WIB
Reporter : Zarkasi
Editor : Swan

PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Dari 75 kursi DPRD Sumsel yang tersedia dari partai mana saja yang akan masih belum diketahui karena rekapitulasi suara masing berlangsung di tingkat kecamatan sehingga belum diketahui peroleh suara masing-masing partai.

Namun sejumlah Partai politik mengklaim akan mendapatkan banyak kursi di DPRD Sumsel periode 2024-2029 mendatang seperti Golkar, Gerindra, Demokrat  dan Nasdem. Para Caleg ini bertarung di 10 daerah pemilihan (dapil) yang ada di Sumsel. 

"Insyallah tembus 10 kursi namun penghitungan masih dilakukan baik rekapitulasi di Kecamatan maupun internal," kata Sekretaris DPD Demokrat Sumsel Muchendi Mahzareki kepada Radar Palembang, Kemarin 19 Februari 2024.

Menurut Muchendi dapil III OI OKI kemungkinan akan mendapatkan 2 kursi kemudian dapil 5 yang meliputi Kabupaten OKU dan OKU Selatan 2 kursi namun ada di dua dapil Demokrat bakal tidak mendapatkan kursi.

Wakil Ketua DPD Golkar Yansuri mengklaim akan mendapat 10 kursi dari 1p dapil yang tersedia."Kita tunggu saja hasil rekapitulasi KPUD nantinya," ujar Yansuri.

Wakil Ketua DPW Nasdem Hendra AB mengklaim berdasarkan rekapitulasi internal Nasdem, Nasdem akan meraih 10 kursi bahkan lebih.

"Dari hasil rekapitulasi internal yang dilakukan Insyallah 10 kursi lebih untuk DPRD Provinsi Sumsel, saat itu rekapitulasi masih berlangsung," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Gerindra Sumsel Sri Mulyadi mengklaim Gerindra akan mendapatkan 10 kursi di DPRD Sumsel nanti.

Wakil Ketua DPW PKB Sumsel Muhammad Syueb mengklaim berdasarkan hasil Sementara rekapitulasi internal kemungkinan PKB akan mendapatkan diatas 8 kursi DPRD Sumsel. 

Sekretaris DPW PAN Sumsel H Joncik Muhammad mengaku bahwa kemungkinan besar partai PAN akan mendapatkan 7 kursi bahkan lebih.

Ketua DPW PKS Sumsel Muhammad Toha karena rekapitulasi masih berlangsung kemungkinan besar PKS akan mendapat 7 kursi."Insyallah tembus 7 kursi mudah-mudahan, kita tunggu hasil resmi KPU nantinya,"ujarnya.

Rekapitulasi saat masih berlangsung di tingkat Kecamatan setelah itu baru dilakukan rekapitulasi jenjang Kabupaten kota dan terakhir di tingkat KPUD Provinsi. (zar)

Kategori :