PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Sebanyak 4.772 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kota Palembang disebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) punya peran penting dalam proses Pemilu 2024 harus siaga dalam pengawasan pemilu nanti.
"Seluruh proses pengawasan di TPS menjadi tanggungjawab dari pengawas, bagus tidaknya pemilu ini tergantung 4.772 petugas PTPS ini," kata Ketua Bawaslu Kota Palembang, Yusnar usai melantik 422 petugas PTPS Kecamatan Ilir Barat Satu, di Graha Person, Senin 22 Januari 2024.
Selain itu, tugas PTPS meliputi persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara, persiapan dan pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
PTPS berkewajiban untuk menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan."Juga menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu, Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan," jelasnya.
Yusnar mengatakan, mengantisipasi adanya kelelahan para petugas dan menyebabkan sakit hingga kematian, ini telah diantisipasi dengan seleksi petugas sebelumnya.
"Tahun ini lebih agak mudah, dimana rekapitulasi hanya rekap hasil tidak seperti periode lalu lebih ribet, kami sudah seleksi petugas ini rata-rata sudah berpengalaman," ujarnya.
Asisten 3 Bidang Admnistrasi Umum Setda Kota Palembang, Alex Fernandus menyampaikan, petugas PTPS tugasnya penting dalam pelaksanaan pemilu yang sesuai aturan.
"Selamat bertugas untuk petugas PTPS yang telah dilantik, dan kalian ini perannya penting untuk memastikan tidak ada kecurangan di TPS, dan pelaksanaan pemilu berjalan semestinya," pungkasnya. (spt)