BANYUASIN, KORANRADAR.ID - Dalam upaya peningkatan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Pemerintah Kabupaten Banyuasin melakukan penguatan dengan beberapa langkah, salah satunya berkoordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Disambut baik oleh Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kamaruddin, di Kantor Kementerian PANRB lantai 5, Penjabat Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam, memaparkan tujuan koordinasi dan konsultasi, kemarin.
Pj Bupati Banyuasin menyadari bahwa Pemkab Banyuasin harus bergerak cepat dan melakukan langkah konkret dalam peningkatan kinerja Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Sejauh ini saya lihat ada hal yang perlu dioptimalkan pada data dan perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi internal. Kami ajak bersama bekerja giat dan kejar target sampai mendapatkan sasaran yang optimal. Untuk itu, saya datang, berkoordinasi dan berkonsultasi untuk penguatan implementasi SAKIP dalam rangka peningkatan nilai AKIP di Banyuasin,” jelasnya.
“Saya juga berusaha mengubah pola kerja sesuai dengan tupoksi masing-masing Perangkat Daerah dan membangun team work dalam mengejar target sasaran serta mengingatkan ASN akan pentingnya kinerja mereka yang akan dipertanggung jawabkan oleh setiap Perangkat Daerah,” tambah Ayah dari 3 Anak ini.
Melihat komitmen Pj Bupati Banyuasin, Kamarudin, menyambut dengan baik maksud dan tujuan dari Bapak Hani dan tim. “Kami pasti sangat mendukung karena upaya ini juga memberikan dampak positif atas kinerja kita di PANRB. Terima kasih banyak atas koordinasi yang dilakukan, ” jelasnya.
Mendukung komitmen Hani S Rustam, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Banyuasin Kosarodin menyampaikan salah satu upaya Pemkab Banyuasin untuk meningkatkan nilai AKIP Kabupaten salah satunya di bulan Desember 2023, Bappeda mengajak Perangkat Daerah Banyuasin mengikuti coaching clinic dalam peningkatan SAKIP.
Sedangkan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banyuasin, Dedi Antoni, mengungkapkan adanya beberapa kendala yang dihadapi dan koordinasi ini sekaligus menyamakan persepsi mencari solusi agar Pemkab Banyuasin dapat mengambil langkah apa saja dalam memperbaiki nilai AKIP.
Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Madya Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Ismiyati mengatakan bahwa sinergi antara Bappeda, Bagian Organisasi dan Inspektorat sudah baik tinggal kita buat langkah-langkah peningkatan. Inspektorat sendiri mulai membuka layanan konsultan agar nilai AKIP meningkat. Selain Inspektorat Kabupaten Banyuasin telah menyusun pedoman evaluasi internal berdasarkan PermenPANRB Nomor 88/2021. (tri)