PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Komitmen Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Website PPID dan Layanan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Sumsel, Selasa (26/8/2025), dengan diikuti pengelola PPID dari seluruh Kankemenag kabupaten/kota se-Sumsel.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel, H. Taufiq, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unit, menjelaskan bahwa bimtek ini dirancang untuk memperkuat kapasitas para pengelola PPID di era digital. “Kami ingin ada standarisasi dalam pengelolaan informasi publik di seluruh PPID Kankemenag. Ini juga sejalan dengan arahan Menteri Agama agar seluruh satuan kerja Kemenag mencapai predikat informatif, artinya mampu memberikan informasi publik secara terbuka sesuai standar Komisi Informasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Taufiq menyebutkan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar tuntutan formal, melainkan bentuk komitmen Kemenag dalam menghadirkan pelayanan yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat.
Senada dengan itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, H. Syafitri Irwan, menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah amanat undang-undang. “UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Keputusan Menteri Agama Nomor 657 Tahun 2021, menjadi landasan agar Kementerian Agama dapat memberikan layanan informasi publik yang transparan, cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Menurut Syafitri, PPID tidak boleh dipandang hanya sebagai nomenklatur administratif. Keberadaannya merupakan wajah Kementerian Agama dalam membangun kepercayaan masyarakat. “PPID adalah garda terdepan yang menunjukkan keseriusan Kemenag untuk hadir dengan pelayanan yang terbuka dan berintegritas,” tambahnya.
Acara ini dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenag Sumsel, dan dihadiri jajaran pejabat Kanwil mulai dari Kabag TU, Kepala Bidang, Pembimas, serta ketua tim kerja. Para Kepala Kankemenag kabupaten/kota se-Sumsel dan pimpinan madrasah negeri juga turut mengikuti kegiatan ini secara daring.
Dengan bimtek ini, Kemenag Sumsel berharap pengelolaan informasi publik di seluruh daerah semakin standar, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sehingga masyarakat bisa merasakan pelayanan yang lebih mudah, transparan, dan terpercaya.