GEGER! Bareskrim Bidik Raksasa Beras Wilmar hingga Japfa

Jumat 11 Jul 2025 - 09:32 WIB
Reporter : Asif Ardiansyah
Editor : Asif Ardiansyah

KORAN RADAR. ID- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri saat ini tengah memeriksa empat produsen beras premium terkemuka di Indonesia. Pemeriksaan ini terkait dugaan praktik kecurangan dalam hal mutu dan takaran produk mereka.

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, membenarkan adanya proses pemeriksaan ini. "Betul, masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Empat produsen yang tengah diselidiki adalah Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Merek-merek beras premium dari keempat produsen ini dikenal luas dan banyak beredar di pasaran.

BACA JUGA:PTBA Gandeng FP2M Lahat: Kolaborasi Baru Wujudkan PPM Tepat SasSasar

Berikut adalah rincian merek-merek yang diduga terlibat dalam praktik curang:
* Wilmar Group: Produk yang diidentifikasi bermasalah meliputi Sania, Sovia, Fortune, dan Siip. Indikasi kecurangan ditemukan berdasarkan pengujian 10 sampel di Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.
* Food Station Tjipinang Jaya: Sembilan sampel produk seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos di Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh, ditemukan tidak sesuai mutu.
* Belitang Panen Raya (BPR): Produk dengan merek Raja Platinum dan Raja Ultima memiliki indikasi pelanggaran berdasarkan hasil uji 7 sampel dari Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.
* Sentosa Utama Lestari (Japfa Group): Produk Ayana diduga melakukan pelanggaran berdasarkan 3 sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.

BACA JUGA:GEGER! Koper Hitam Misterius di Rumah Mantan Gubernur Alex Noerdin Terkait Korupsi Pasar Cinde!
Satgas Pangan Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap komoditas pangan strategis. Hal ini dilakukan demi melindungi konsumen dan menjamin integritas distribusi bahan pokok nasional.

 

Kategori :