Sri Mulyani Jelaskan Alasan tak Semua Dosen Menerima Tukin

Sabtu 26 Apr 2025 - 05:00 WIB
Reporter : asifardiansyah
Editor : asifardiansyah

“Kalau tunjangan profesi lebih tinggi, sementara tukinnya lebih rendah, tidak berarti bahwa dosen yang bersangkutan tukinnya menjadi negatif. Kalau tunjangan profesi yang diterima lebih besar, maka nilainya tetap. Kalau tunjangan profesi lebih kecil, kami tambahkan,” jelas Menkeu.

Dengan demikian, komponen penghasilan dosen di bawah Kemendiktisaintek berdasarkan jenis PTN di antaranya:

PTN-BH dan PTN BLU remunerasi: gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan profesi, dan remunerasi (tidak ada perubahan)

PTN satker, PTN BLU non remunerasi, dan LL Dikti: gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan profesi, dan tukin (perubahan pada komponen tukin sesuai Perpres 19/2025). (ant)

 

Kategori :