MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Menjelang puasa Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi, Bupati OKU Timur H Lanosin mengeluarkan Surat Edaran Nomor 053/35/Satpolpp/2025 tentang Keamanan Wilayah tertanggal 31 Januari 2025.
Dalam Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh Camat se-Kabupaten OKU Timur, Bupati menekankan agar pelaksanaan Poskamling kembali digiatkan lagi sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Timur Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Ketentraman dan Ketertiban Lingkungan Masyarakat.
Perda tersebut, menjelaskan bahwa pada Pasal 5 huruf a tentang Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan Bab VII Sarana dan Prasarana Pasal 17 ayat (1) huruf a tentang Pos Kamling dan Pos Jaga guna terselenggaranya keamanan dan ketertiban masyarakat serta dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025.
"Untuk itu saya instruksikan kepada seluruh Camat untuk menyampaikan kepada Lurah dan Kepala Desa masyarakat untuk mengambil langkah-langkah preventif dalam bidang keamanan salah satunya dengan menggiatkan kembali Poskamling," ujar Bupati.
BACA JUGA:Warga OKU Timur Berharap Banyak pada Fenus Antonius
BACA JUGA:Dana Desa OKU Timur Rp 263,3 Miliar Mulai Dialokasikan
Dalam surat edarannya tersebut tiga hal penting yang ditekankan diantaranya, mengaktifkan Pos Kamling atau Pos Jaga guna terselenggaranya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lalu mengaktifkan Closed Circuit Television (CCTV) di wilayah kelurahan atau desa masing-masing dan terakhir melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan tersebut kepada Bupati OKU Timur melalui Kasat Pol PP Kabupaten OKU Timur.
"Saya haral seluruh Camat dan Kepala Desa Bupati agar mensosialisasikan surat edaran ini dan melaksanakan tiga poin penting yang ada di dalammnya,' tegas Bupati dihadapan Camat dan Kades.
Dengan ketertiban dan keamanan tetap terjaga, Bupati berharap OKU Timur akan lebih aman dan semakin baik lagi.
"Serta jangan lupa juga untuk berkoordinasi dengan pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang ditugaskan di daerah masing-masing," pungkasnya. (awa)