LAHAT, KORANRADAR.ID - Memberikan rasa aman dan terhindar pekerja ilegal di luar negeri, anggota DPR RI Hj Sri Melyana sosialisasikan peran penting masyarakat dalam program penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Hotel Cendrawasih Kabupaten Lahat.
Dalam kegiatan yang dihadiri anggota DPRD Sumsel Saifuddin Aswari Rivai, narasumber kegiatan Togu Parulian Simarangkir, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumsel, Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas Dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten lahan Tubiska Surya Jaya, serta ratusan peserta kegiatan.
Sri Meliyana, anggota DPR RI Komisi IX mengatakan, sosialisasi ini dalam mencegah tidak kekerasan untuk pekerjaan luar negeri dulu di sebut tenaga kerja Indonesia (TKI) tenaga kerja wanita (TKW) tetapi sekarang disebut pekerja migran Indonesia (PMI).
"Sosialisasi kita akan mengajari kita bagaimana bila akan keluar negeri. Selain itu apa yang kita dapat ilmu kita sampaikan kembali ke keluarga kita sahabat dan lingkungan kita,” ujarnya, kemarin.
Sedangkan, Togu Parulian Simarangkir dalam paparannya menyampaikan bila ingin keluar negeri, harus ada izin kewenangan pemerintah desa yang langsung berhubungan dengan masyarakat, ketika ingin bekerja ke luar negeri, semestinya harusnya ada izin dari keluarga, kemudian juga ada beberapa izin yang harus dipenuhi yang disahkan oleh pemerintah desa. “Artinya di situ bahwa pemerintahan yang paling terdekat dengan masyarakat adalah kepala desa,” tegasnya.
Perlindungan bagi PMI, sebut dia, terbagi dalam tiga kelompok perlindungan sebelum bekerja, perlindungan selama bekerja dan perlindungan sesudah bekerja.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mengawal penyebarluasan program penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia, mari bersama lakukan kawal kenali prosedurnya," pungkasnya. (man)