Minyak Mentah Milik Pertamina Gagal Dijual

Rabu 29 Nov 2023 - 20:04 WIB
Reporter : Andi Patra
Editor : Swan

PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – Tim gabungan keamanan yakni Sekuriti PHRZ 4 bersama BKO TNI – Polri, akhirnya berhasil mengagalkan penjualan minyak mentah hasil produksi PHRZ 4 SP Senabing jenis solar yang sudah divacum dalam truk, Selasa, 28 Nopember 2023, sekitar pukul 13.11 WIB di Desa Padang Jaya, Kecamatan Gunung Megang.

Tim Gabungan PHRZ 4 amankan Syamsul Bahari (44), warga Gang Arena RT 018/RW 007 Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Barat yang juga sopir truk. Lalu keneknya Rian Febrianus (35), warga Prabumulih.

Untuk diketahui penangkapan sopir dan kenek tersebut sudah disetujui oleh Supertintendant Willem Komperi dan Officer Security PHRZ 4 yakni  Ubaidillah didampingi  Security Staff Kapten Chb Hary Wiyono. 

Kedua pelaku, berhasil diamankan dengan BB yakni 1 Unit Vacum mobil Truk Nopol BG 8752 CF lalu, 7 tedmon dengan kapasitas  menampung minyak sebanyak 1.000 liter.

Dan dari hasil interogasi sopir  mengaku  menerima uang Rp 1 juta, buat penjualan minyak mentah dan Rp 300 ribu hasil penjualan solar, dengan solar 50 liter jadi total keduanya menerima uang total Rp 1,3 juta.

Head of Comrel & CID PHRZ 4, Tuti Dwi Patmayanti Prabumulih melalui Officer, Erwin Hendra Putra membenarkan hal ini. “Kita sudah terima laporannya dari sekuriti PHRZ 4, dan kasusnya, sudah di laporkan ke Polres Muaraenim untuk ditangani,” ujarnya, kemarin. 

Pelaku dan barang bukti, kata dia, telah dilimpahkan ke Polres Muara Enim dan pihaknya berharap diproses hukum sesuai aturan dan ketentuan berlaku. (and)

Tags :
Kategori :

Terkait