Bupati Muara Enim Harus Tegas Jangan Berikan Izin RMK Gunakan Jalan Jepang

Selasa 17 Dec 2024 - 03:13 WIB
Reporter : asifardiansyah
Editor : asifardiansyah

PALEMBANG, KORANRADAR.ID -Buntut masih berlangsungnya aktivitas angkutan batu bara di Jalan Jepang, Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida oleh RMK walaupun diduga izinnya telah habis akhir 2023 lalu.

Aktivis Pemuda Sumatera Selatan mendesak PJ Bupati Muara Enim menegakkan aturan.

"Izin melintas angkutan batu bara di Jalan Jepang sudah habis sejak akhir 2023. Namun, hingga sekarang RMK masih menggunakan jalan ini. 

Jangan ada ruang untuk permainan kotor antara pemerintah dan perusahaan," seru M. Andrei Utama dalam pers releasenya, pada Sabtu (14/12/24).

Andrei juga mengkritik keras isu pembentukan tim survei untuk validasi dan verifikasi izin jalan Kabupaten yang baru dilakukan tahun ini. Ia menilai langkah ini hanya akal-akalan untuk melegitimasi pelanggaran.

"Izin habis akhir 2023, tapi survei baru dilakukan sekarang? Ini jelas skenario untuk membuka celah perpanjangan izin. Kami menolak keras segala bentuk manipulasi yang merugikan masyarakat," tegasnya.

Andrei menuntut PJ Bupati bertindak cepat dan tegas dengan tidak memperpanjang izin jalan serta segera memanggil RMK Energy untuk bertanggung jawab atas pelanggaran ini.

Ia juga menyerukan DPRD Kabupaten Muara Enim dan DPRD Provinsi Sumsel untuk mengawal kasus ini dengan serius.

"Jangan biarkan perusahaan menginjak-injak rakyat di tanah mereka sendiri! Jika Pemkab terus membiarkan ini, kami akan turun ke jalan memimpin aksi besar-besaran. Pemerintah harus tahu, rakyat tidak akan tinggal diam," tegasnya.

Menurut Andrei, sikap tegas PJ Bupati adalah ujian nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat. Diam berarti bersekongkol, dan itu tidak akan dibiarkan.

"PJ Bupati harus bertindak sekarang, bukan nanti. Tutup aktivitas RMK Energy, Apabila Kadishub tidak bertindak tegas dan tidak bisa menghentikan pelanggaran ini lebih baik di copot, dan tunjukkan bahwa pemerintah berdiri di sisi rakyat, bukan korporasi!" pungkasnya.

 

Kategori :