Sebar Hoax, Calon Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad Laporkan Akun Facebook ke Polda Sumsel

Rabu 06 Nov 2024 - 15:40 WIB
Reporter : Zarkasih
Editor : Swan

PALEMBANG, KORANRADAR.ID- Calon Bupati Kabupaten Empat Lawang Joncik Muhammad diisukan meninggal dunia dari salah satu akun Facebook Lintang Empat Lawang.

 
isu tersebut beredar dimedia sosial Facebook pada Selasa 4 november 2024. Tak terima isu tersebut Joncik Muhammad melapor ke Polda Sumsel.
 
Joncik Muhammad mengatakan mengetahui adanya berita hoax yang beredar tentang informasikan dirinya meninggal dari sahabatnya.
 
"Saya tau adanya informasi sesat yang menyebutkan saya meninggal karena sakit jantung itu dari sahabat saya kemarin Selasa (5/11) saya kagek teman dan keluarga saya menelepon bahkan ada beberapa yang menangis sambil menelpon saya,"kata Joncik, Selasa 6 november 2024.
 
BACA JUGA:Survei SPIN: Elektabilitas Terus Naik, Paslon Yudha-Bahar Punya Kans Jadi Pemenang di Pilwalko Palembang
 
"Tentu ini sangat merugikan saya dan hari ini saya perintahkan kuasa hukum saya untuk melapor ke Polda Sumsel," sambungnya.
 
Joncik menegaskan bahwa sampai hari ini ia masih sehat walafiat dan bisa beraktifitas seperti biasa.
 
"Sampai hari ini saya Alhamdulillah sehat dan bisa seperti biasa beraktifitas, yang jelas dengan informasi bohong itu sangat merugikan saya,"jelasnya.
 
Sementara itu, Widodo Kuasa Hukum Joncik Muhammad mengatakan bahwa dari semua sumber yang kita telusuri yang pertama menyebabkan berita hoax Joncik Muhammad meninggal itu pada akun Facebook Lintang Empat Lawang.
 
"Ya hari ini kita melaporkan akun Facebook Lintang Empat Lawang yang pertama kali menyebarkan isu hoax Joncik Muhammad klien kami meninggalkan dunia,"katanya saat ditemui di depan SPKT Polda Sumsel.
BACA JUGA:Kilang Pertamina Plaju Selamatkan Ikan Belida dari Ancaman Kepunahan
 
Menurut Widodo, perbuatan yang dilakukan akun tersebut melanggar UU ITE melanggar 
Pasal 27A Jo 45 uu nomor 1 tahun 2024 entang informasi dan transaksi elekteronik.
 
Widodo berharap usai laporan yang dibuat ini polisi bisa bergerak dan menangkap pelaku penyebar berita hoax itu.
 
"Kita harap pelaku penyebaran berita hoax terhadap klien kami ini bisa cepat ditangani oleh Syber Polda Sumsel dan pelaku diamankan,"tukasnya.
 
 
Tags :
Kategori :

Terkait