PALEMBANG, KORANRADAR.ID - BPJS Kesehatan memperkenalkan teknologi Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA) untuk mempercepat proses pendaftaran dan verifikasi identitas peserta JKN di rumah sakit.
Perkenalan Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA) menjadi komitmen BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dengan teknologi Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA), peserta JKN kini hanya membutuhkan waktu tiga detik untuk melakukan verifikasi wajah.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edi Surlis, Kamis 31 Oktober 2024 mengatakan FRISTA merupakan aplikasi pengenalan wajah yang dapat memudahkan sistem autentifikasi.
Selain itu, FRISTA, sambung dia, juga memproses administrasi minim kontak fisik, meningkatkan reliabilitas dan validasi rekam medis peserta. Terpenting, lanjut dia, FRISTA menghindari penyalahgunaan kartu, menghindari fraud dan pemalsuan data peserta, serta meningkatkan kepuasan peserta JKN.
“Selain penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik sebagai identitas tunggal peserta JKN, dengan adanya FRISTA ini akan semakin menambah validitas data peserta dalam mengakses layanan kesehatan,” kata Edy.
Edy menjelaskan perekaman wajah pertama kali dilakukan kepada setiap pasien baru. Data kemudian disimpan lalu dihubungkan ke server pelayanan sehingga identifikasi pasien untuk berikutnya cukup dilakukan dengan pengenalan wajah.
Pasien cukup menghadap ke kamera pendaftaran beberapa detik agar sistem dapat memvalidasi kebenaran identitas yang telah terekam sebelumnya oleh sistem. “Sistem akan menerbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) secara digital dan mengeluarkan nomor antrean jika pasien atau peserta JKN yang hendak mengakses layanan telah berhasil melakukan deteksi pengenalan wajah,” ungkap dia.
Selanjutnya, sambung dia,pasien langsung dapat ke poli yang dituju.
“Proses admisi atau pendaftaran dapat dipotong jauh lebih cepat. Selain itu, face recognition juga merupakan bentuk kendali mutu dan kendali biaya serta pencegahan fraud,” ujar Edi.
Tumini yang merupakan salah satu peserta JKN di RS Siti Khodijah menyampaikan pengalamannya menggunakan face recognition, sudah semestinya layanan yang mudah dapat dirasakan oleh masyarakat dan mengurangi penggunaan kertas.
Tidak ada kendala selama proses perekaman wajah dengan FRISTA, dirinya justru kagum dengan kecanggihan teknologi yang telah dikembangkan di pelayanan kesehatan. “Saya dan keluarga telah merasakan layanan JKN ini, semuanya sudah bagus dan memuaskan,”ungkap dia.
Dengan adanya inovasi ini pastinya akan mempercepat layanan JKN dan kepuasan peserta yang mengakses layanan di rumah sakit juga akan semakin meningkat. “Hari ini saya datang ke rumah sakit untuk kontrol penyakit saya. Lalu tadi saat verifikasi wajah di depan sangat cepat. Kira-kira tadi dua-tiga detik selesai dan tidak ada kendala apapun,” ungkap Tumini.
“Saya datang ke RS Siti Khodijah setelah mendapatkan rujukan dari Puskesmas untuk berobat di poli, diarahkan untuk melakukan perekaman wajah karena sekarang tidak memakai sidik jari lagi. “Perekamannya tadi cepat dan tidak ada kendala, kurang lebih tiga detik selesai,” ujar dia. (dav)