Komisi IV DPRD Palembang Soroti Dugaan Kekerasan Verbal di SDN 85

Komisi IV DPRD Kota Palembang, Mgs Syaiful Padli.--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Dugaan tindakan kekerasan verbal oleh oknum kepala sekolah di SD Negeri 85 Palembang yang sempat viral di media sosial, menuai perhatian serius dari Komisi IV DPRD Kota Palembang. Peristiwa yang disebut-sebut menyebabkan korban pingsan hingga harus dilarikan ke rumah sakit itu disesalkan oleh Wakil Ketua Komisi IV, Mgs Syaiful Padli.
"Kami sangat menyayangkan peristiwa ini terjadi di lingkungan pendidikan. Seorang kepala sekolah seharusnya mampu mengayomi bawahannya dengan cara yang santun dan beretika. Jika benar terjadi kekerasan verbal hingga menyebabkan korban jatuh sakit, maka hal ini harus diusut tuntas," ujar Syaiful dalam keterangannya, kemarin.
Menurutnya, DPRD telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk mendapatkan penjelasan langsung. Ia mengungkapkan, pihak dinas telah menurunkan tim ke sekolah untuk melakukan investigasi.
"Kami berharap proses klarifikasi ini dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya mendengar dari pihak korban, tetapi juga dari guru dan pegawai lain di sekolah tersebut. Tujuannya agar informasi yang diperoleh seimbang dan tidak berat sebelah," jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Syaiful juga menyoroti pentingnya pembatasan masa jabatan kepala sekolah sebagai upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Menurutnya, masa jabatan ideal seorang kepala sekolah tidak lebih dari dua tahun.
"Harus ada rotasi kepemimpinan agar tidak muncul figur ‘raja kecil’ di sekolah. Kami sudah beberapa kali menyampaikan hal ini kepada Dinas Pendidikan. Komunikasi antara pimpinan dan staf di lingkungan sekolah harus dilandasi akhlak yang baik dan rasa saling menghargai," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran, maka Dinas Pendidikan harus bertindak tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan. Namun sebaliknya, jika tuduhan itu tidak terbukti, maka nama baik yang bersangkutan juga harus dipulihkan.
“Dinas pendidikan harus benar-benar bersikap netral dalam menyikapi kasus ini. Ini juga menjadi catatan penting bagi semua kepala sekolah, baik di jenjang SD maupun SMP, agar terus mengedepankan cara-cara yang elegan dalam melakukan pembinaan terhadap guru maupun siswa,” pungkasnya.