FJPI Sumsel Ajak Bedah Isu KBGO Gandeng Ratu Tenny
dr. Ratu Tenny Leriva, M.M., --
PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Cabang Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Diskusi Publik bersama Anggota DPD RI Provinsi Sumsel sekaligus Duta Literasi Sumsel, dr. Ratu Tenny Leriva, M.M., di Kantor DPD RI Sumsel. Selasa, 25 November 2025.
Kegiatan ini mengajak peserta membedah isu Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), yang kini makin marak terjadi, termasuk secara tidak disadari kerap terjadi di ruang-ruang publik.
Ketua FJPI Sumsel, Dwitri Kartini mengatakan, melalui kegiatan ini, FJPI berupaya menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya perempuan, melalui karya jurnalistik dan media sosial.
“Sebagai jurnalis perempuan, kami ingin menghadirkan rasa aman melalui tulisan, medsos, dan berbagai media lainnya.
Secara umum, meski KBGO lebih banyak terkait isu perempuan, namun kekerasan ini juga sering dialami laki-laki.
Intinya, kami ingin mengajak dan membangun perlindungan terhadap KBGO, terutama bagi perempuan dan anak dengan bantuan pendampingan PPPA Sumsel,” ujarnya.
Diketahui, kegiatan yang melibatkan sejumlah narasumber serta sekitar 100 peserta dari berbagai stakeholder dan perwakilan organisasi Persit, Bhayangkari dan mahasiswa/mahasiswi di Sumsel ini diharapkan bisa jadi wadah pemahaman yang dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan di ranah publik.
Apalagi tercatat dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel per November 2025, sudah ada 587 kasus kekerasan yang tidak hanya dialami perempuan tetapi juga laki-laki.
BACA JUGA:dr Ratu Tenny Leriva Tekankan Pentingnya Literasi Digital bagi Pelajar
BACA JUGA:Dukung Perjuangan Mahasiswa, dr Ratu Tenny Leriva Hadiri Pelantikan PMKRI Palembang
Dalam acara berlangsung, narasumber yang turut hadir yakni Kepala Dinas PPPA Sumsel M Zaki Aslam yang diwakili Kasi Perlindungan Said S.So, Msi, serta Pemimpin Redaksi Tribun Sumsel, Yudhi Thizano.
Menurut Duta Literasi Sumsel, dr. Ratu Tenny Leriva, langkah penting dalam menangani KBGO adalah memperkuat regulasi, terutama dalam proses pelaporan serta penegakan sanksi kepada pelaku.