PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Pelaksanaan debat kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih, masing - masing calon hanya boleh membawa pendukung sebanyak.48 orang ditambah paslon 2 orang, jadi 50 orang.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Prabumulih Marta Dinata didampingi jajarannya saat pelaksanaan debat kandidat, Minggu 27 Oktober 2024, di Ballroom Hotel South Sumatera Prabumulih.
Dijelaskannya, mengenai atribut yang dipakai pada waktu debat diperbolehkan, hanya atribut yang bisa dikenakan di badan yang di izinkan supaya mudah dikenali.
“Kami minta jangan ada pelanggaran pada waktu debat perdana ini termasuk di antaranya pemakaian atribut. “Ayo, ikuti aturan KPU dan saya ingatkan pertanyaan yang akan diajukan pada waktu debat paslon tidak boleh bersifat pribadi, debat perdana ini berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. (and)