Pendukung Debat Dibatasi Maksimal 48 Orang

Senin 28 Oct 2024 - 21:15 WIB
Reporter : Andi Patra
Editor : Maulana Muhammad

PRABUMULIH, KORANRADAR.ID  -  Pelaksanaan debat kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih, masing - masing calon hanya boleh membawa pendukung sebanyak.48 orang ditambah paslon 2 orang, jadi 50 orang.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Prabumulih Marta Dinata didampingi jajarannya   saat pelaksanaan debat kandidat, Minggu 27 Oktober 2024, di Ballroom Hotel South Sumatera Prabumulih.

Dijelaskannya, mengenai atribut yang dipakai pada waktu debat diperbolehkan, hanya atribut yang bisa dikenakan di badan yang di izinkan supaya mudah dikenali. 

“Kami minta jangan ada pelanggaran pada waktu debat perdana ini termasuk di antaranya pemakaian atribut. “Ayo, ikuti aturan KPU dan saya ingatkan pertanyaan yang akan diajukan pada waktu debat paslon tidak boleh bersifat pribadi, debat perdana ini berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. (and)

 

 

Kategori :

Terpopuler

Selasa 05 Nov 2024 - 23:06 WIB

Sejarah Dewa Kwan Kong (Guan Yu)

Selasa 05 Nov 2024 - 22:59 WIB

Dewa Dewi – Pantheon Tiongkok

Selasa 05 Nov 2024 - 23:05 WIB

Budaya Makan Masyarakat Tiongkok