Apindo Sumsel Kritik Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 2025 dikritisi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumsel--

PALEMBANG, KORANRADAR. ID - Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 2025 dikritisi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumsel. 

Menurut Sumarjono Saragih Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), meskipun pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi demi pembangunan, kebijakan tersebut harus dilaksanakan secara adil dan efisien agar tidak membebani daya saing dunia usaha maupun daya beli masyarakat.

"Tujuan menaikkan pajak adalah untuk menambal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, sebelum itu dilakukan, pemerintah harus memastikan pengelolaan APBN bebas dari kebocoran dan penggunaan anggaran dilakukan dengan efisien," tegas Sumarjono, Jumat, 27 Desember 2024.

Sumarjono menyoroti praktik penggunaan anggaran negara yang dinilai kerap tidak efisien. Bahkan ia mengkritik gaya kerja aparatur sipil negara (ASN) yang dianggap terlalu birokratis dibandingkan dengan sektor swasta.

BACA JUGA:Apindo Minta Pemerintah Tunda Penerapan PPN 12 Persen

BACA JUGA:Apindo Sumsel: Jangan Sekadar Peraturan Tapi Harus Disertai edukasi dan Alternatif Ramah Lingkungan

"Banyak penyelenggaraan negara yang sarat seremoni, namun kurang substantif. Bahkan, tidak sedikit yang menjadi bancakan untuk kepentingan tertentu.

Berbeda Di sektor swasta, rapat langsung to the point, tidak banyak basa-basi atau hormat-hormatan yang membuang waktu," tambahnya.

Selain itu, ia menilai gaya hidup pejabat pemerintah terlalu berlebihan, seperti fasilitas mewah dan ajudan yang dianggap tidak esensial.

"Di swasta, bahkan bos besar sering bekerja tanpa ajudan. Pejabat kita kadang sampai memiliki ajudan yang berbaris di belakang. Efisiensi seperti ini yang perlu dicontoh dari sektor swasta," tegasnya. 

BACA JUGA:Apindo Sumsel Soroti Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

BACA JUGA:Apindo Sebut Hilirisasi Hingga UMKM Jadi Agenda Strategis Pacu Ekonomi

Sumarjono menekankan pentingnya kebijakan pajak yang dirancang untuk mendukung dunia usaha, tidak melemahkan daya saing, serta memperhatikan daya beli masyarakat. 

Ia juga meminta pemerintah memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan pajak agar benar-benar bermanfaat bagi publik.

Tag
Share