Apindo Sumsel Kritik Rencana Kenaikan PPN 12 Persen
Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 2025 dikritisi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumsel--
"Pemerintah harus memastikan setiap rupiah dari pajak digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk kegiatan seremonial yang tidak penting," ujarnya.
Sumarjono menyarankan pemerintah untuk fokus terlebih dahulu pada reformasi birokrasi dan penataan pengelolaan APBN sebelum menaikkan pajak.
"Pastikan kebocoran anggaran ditutup, borok birokrasi disembuhkan, dan gaya kerja ASN lebih efisien. Baru setelah itu kita bisa bicara soal kenaikan pajak," kata dia. (sep)