Pemkab Banyuasin Gelar Sidang Isbat Nikah Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali melaksanakan Sidang Isbat Nikah Tahun 2025 yang dipusatkan di halaman Kantor Desa Rantau Bayur--

BANYUASIN, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali melaksanakan Sidang Isbat Nikah Tahun 2025 yang dipusatkan di halaman Kantor Desa Rantau Bayur, Kecamatan Rantau Bayur, Selasa 18 November 2025.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., dengan dihadiri berbagai unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Daerah.

Pada pelaksanaannya sebanyak 55 pasangan mengikuti sidang isbat nikah. Berbeda dari mekanisme biasanya di mana masyarakat harus datang ke Pangkalan Balai, pemerintah justru menghadirkan layanan langsung di lokasi.

“Kalau biasanya masyarakat harus datang ke Pengadilan Agama di Pangkalan Balai, sekarang kita yang datang. Tugas kami memudahkan masyarakat, bukan menyulitkan,” ujar Askolani.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Gelar Sidang Isbat Nikah Tahun 2025

BACA JUGA:Anggota DPRD Banyuasin Dapil IV Serap Aspirasi Masyarakat

Selain itu , Bupati Banyuasin menegaskan bahwa sidang isbat nikah merupakan salah satu program strategis yang telah dilaksanakan di periode sebelumnya dan kembali dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali untuk membantu masyarakat yang belum memiliki buku nikah.

“Legalitas pernikahan itu sangat penting. Untuk keperluan haji, umrah, membuat paspor, hingga urusan administrasi keluarga, semuanya membutuhkan buku nikah.

Karena itu, sejak periode sebelumnya kami mengadakan program isbat nikah ini untuk memudahkan masyarakat,” tambah Askolani.

Ia juga menekankan bahwa pernikahan yang sah secara agama namun belum tercatat secara negara dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama terkait hak waris maupun administrasi kependudukan.

BACA JUGA:Lawan Fenomena Fatherless, DPD PKS Banyuasin Gaungkan Gernas Kumpul Keluarga

BACA JUGA:Bupati Banyuasin Usulkan Peningkatan Pelayanan ke Kepala Staf Presiden RI

Program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Banyuasin dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam urusan administrasi pernikahan. Dengan adanya legalitas yang kuat, diharapkan masyarakat dapat mengakses layanan negara secara lebih luas dan terjamin.

Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat Rantau Bayur yang merasa terbantu dengan hadirnya layanan langsung di desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan