November 2024, Pajak Daerah Terealisasi Rp 45 M
Bapenda OKU Timur menargetkan pendapatan dari sektor pajak daerah selama tahun 2024 sebesar Rp 53 miliar.--
MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU Timur menargetkan pendapatan dari sektor pajak daerah selama tahun 2024 sebesar Rp 53 miliar. Dari target tersebut, terhitung sejak Januari hingga November 2024, telah terealisasi sebesar Rp 45 miliar atau terealisasi 85,3 persen.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah OKU Timur, Meriza Novilia melalui Kabid Pendapatan Lainnya, Taufan Sumarlin. Menurut Taufan, untuk pendapatan dari sektor pajak daerah selama tahun 2023 terealisasi sebesar Rp 47,177 miliar dengan capaian 104 persen atau over target capaian.
"Untuk tahun 2024 ini, per November 2024 pajak daerah yang telah masuk kurang lebih Rp 45 miliar. Harapan kita dalam bulan ini (Desember) dapat tercapai target sebesar Rp 53 miliar," ujar Taufan, kemarin.
Dijelaskan Taufan, untuk di OKU Timur terdapat 11 objek pajak yang ditetapkan antara lain pajak hotel, pajak penerangan jalan, pajak reklame, bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB).
Lalu pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hiburan, pajak restoran, pajak air bawah tanah, pajak parkir, serta pajak mineral bukan logam batuan. "Dari 11 objek pajak ini yang tertinggi dari pajak penerangan jalan. Lalu untuk pajak restoran telah kita pasang 13 titik tapping box," jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan, dalam pemungutan pajak daerah ini terdapat beberapa kendala. Diantaranya kurangnya kesadaran dari masyarakat bahwa pentingnya kegunaan pajak bagi masyarakat itu sendiri.
Selain itu, daya beli masyarakat juga mempengaruhi niat masyarakat untuk membayar pajak. "Untuk peningkatan capaian pajak daerah ini kami telah melakukan beberapa upaya diantaranya menggandeng OPD terkait untuk pemungutan pajak daerah," ucapnya.
Lalu pihaknya juga telah melakukan penyuluhan dengan membagikan brosur-brosur tentang tarif pajak ke desa-desa. "Selain itu juga bagi desa yang mencapai pajak tinggi akan kita berikan penghargaan. Lalu bagi wajib pajak yang taat diberikan reward," pungkasnya. (awa)