Pertamina Patra Niaga Perluas Pendataan QR Code Pertalite
Upaya mewujudkan subsidi tepat terus dilakukan Pertamina Patra Niaga. Setelah diterapkan di 41 Kota/Kabupaten sejak Juli 2023, Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda 4 secara bertahap di berbagai wilayah --
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Upaya mewujudkan subsidi tepat terus dilakukan Pertamina Patra Niaga. Setelah diterapkan di 41 Kota/Kabupaten sejak Juli 2023, Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda 4 secara bertahap di berbagai wilayah di Indonesia.
Perluasan pendataan meliputi tiga wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) diantaranya Lampung, Sumatera Selatan (Sumsel), dan Jambi.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan langkah pendataan pengguna Pertalite ini diambil sebagai upaya perusahaan untuk mencatat transaksi BBM penugasan secara lebih baik dan transparan, mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk Pertalite. Senin 2 September 2024.
“Pertamina Patra Niaga juga terus meningkatkan koordinasi dengan stakeholder pelaksanaan program Subsidi Tepat BBM mulai dari pendataan dokumen kendaraan yang didaftarkan hingga proses transaksi pembelian Pertalite di SPBU. Bagi kendaraan roda empat yang belum memiliki QR Code juga tetap akan dilayani, dan akan diarahkan untuk mendaftar di website Subsidi Tepat,” terang Nikho.
Nikho menjelaskan bahwa ini adalah pendataan bukan pembatasan dan diharapkan dapat membantu pemerintah mengetahui pengguna subsidi BBM dan diharapkan dapat meminimalisir indikasi kecurangan atau penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.
"Hingga awal September 2024, tercatat kurang lebih sekitar 119.594 pengguna Pertalite sudah mendaftar QR Code wilayah Sumsel," tambah Nikho.
Akademisi Universitas Sriwijaya sekaligus Pengaamat Kebijakan Publik Wilayah Sumsel, Dr. M. Husni Thamrin, M.Si. mengatakan rencana kebijakan pendaftaran subsidi Pertalite bertujuan agar subsidi lebih tepat sasaran, yang hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ini penting untuk mengurangi pemborosan anggaran negara dan memastikan subsidi tidak disalahgunakan oleh golongan yang tidak berhak. Selain itu, kebijakan ini bisa menjadi alat penting untuk mengurangi ketimpangan sosial, memastikan bahwa masyarakat dengan pendapatan lebih rendah mendapatkan akses yang lebih adil terhadap subsidi energi. Dengan begitu, kebijakan ini sejalan dengan tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
"Kebijakan ini pada intinya sebagai ikhtiar untuk mengalokasikan subsidi secara lebih efisien dan efektif, sehingga hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang mendapat manfaat. Secara keseluruhan, kebijakan ini merupakan langkah yang semestinya untuk menciptakan sistem subsidi yang lebih adil dan efisien, yang pada akhirnya akan membawa manfaat lebih besar bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," ujarnya.
Untuk masyarakat tidak perlu khawatir, prosesnya sangat mudah masyarakat hanya perlu mendaftarkan kendaraannya di website subsiditepat.mypertamina.id untuk mendapatkan QR Code. Pertamina juga akan terus mengevaluasi pelaksanaannya dan terus memastikan pelayanan berjalan dengan baik.
Untuk melakukan pendaftaran kosumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diupload melalui website yaitu Foto KTP, Foto STNK (tampak depan dan belakang), Foto Kendaraan tampak samping dan Nomor Polisi terlihat jelas. Pastikan dokumen yang dilampirkan lengkap dan foto tidak pecah dengan resolusi yang cukup agar memudahkan proses verifikasi.
Selain itu, Nikho juga berharap Program Subsidi Tepat dapat berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari seluruh masyarakat sehingga penyaluran BBM dapat tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih tentang program subsidi tepat dapat mengunjungi website resmi Pertamina atau dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 dan sosial media resmi @mypertamina @ptpertaminapatraniaga. (Mun)