Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat, Pj Gubernur Elen Setiadi Launching Laksan di PS Mall

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi saat melaunching Laksan di PS Mall.-humas pemprov sumsel-

SUMSEL, KORANRADAR.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan  (Sumsel) terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat  melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumsel. Salah satunya dengan melaunching  Pelayanan Perizinan untuk Publik (LAKSAN) bertempat di lantai 3 Palembang Square (PS) Mall, Kamis 29 Agustus 2024.

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi pada saat  melaunching Laksan ini menegaskan, langkah ini penting dilakukan dalam menyikapi perubahan paradigma bagi pelayanan pemerintah. Jika sebelumnya pemerintah itu yang dicari masyarakat, sekarang pemerintah yang hadir di tengah masyarakat.  

Menurut Elen, DPMPTSP Sumsel berusaha  memberikan layanan ke masyarakat yang ingin berinvestasi, untuk menciptakan usaha dan lapangan kerja karena ada multiefek sehingga terciptanya pertumbuhan ekonomi. 

"Konsepnya meski sederhana tapi tempatnya representatif sehingga mereka lebih mudah ditambah lagi berada di PS Mall karena banyak UMKM dan masyarakat membutuhkan," ucapnya.

BACA JUGA:11 Dekranasda Kabupaten Kota di Sumsel Terlibat dalam Ajang Kriyanusa 2024

Elen menjelaskan, jam kerja Laksan berada di PS Mall di sesuai dengan jam operasional mall bahkan sabtu dan minggu pun bisa diberikan pelayanan.

“Jdi masyarakat tidak terbatas untuk mengurusi perizinan sehingga sangat membantu masyarakat terutama meningkatkan pelayanan ke publik. Untuk mengikuti investasi dan usaha bagi UMKM. Jadi akan lebih mudah mereka mengurus akses perizinan,” tambahnya.

Dia berharap pelayanan ini bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. 

"Gunakan layanan ini, dan berikan pelayanan yang sebaik-baiknya. Insya Allah dengan memberikan pelayanan yang baik maka akan banyak yang berinvestasi dan membuka usaha sehingga lapangan kerja juga akan terbuka," tutupnya.

BACA JUGA:5.482 Sumur Minyak Masyarakat di Sumsel, Pj Gubernur Sumsel Ungkap Dampaknya

Semenatara itu Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Sumsel, Kurniawan Abadi mengatakan tujuan di launchingnya gray perizinan suatu inovasi agar perizinan lebih dekat guna meningkatkan pelayanan yang prima.

"Semoga di launchingnya pelayanan perizinan dapat secara lebih dekat bagi pelaku usaha untuk mempermudah bagi masyarakat melakukan perizinan," pungkasnya.

Launching LAKSAN ditandai dengan pemotongan pita dan peninjauan loket pelayanan oleh Pj Gubernur  bersama  perwakilan dari Ombudsman Sumsel.

Tag
Share