Warga Protes Bangunan Liar Jadi TPS Ilegal Samping Rusunawa Kasnariansyah
Tumpukan sampah, menjadi TPS Ilegal di samping Rusunawa Kasnariansyah.--
Sementara itu, Camat IT 1, Purba Sanjaya saat dikonfirmasi, hanya meneruskan jawaban dari Dinas DLHK Kota Palembang.
"Untuk rusunawa mereka mengirim surat tidak bekerjasama dengan pihak DLH, jadi untuk rusunawa itu ada pihak ketiga yang mengelola, jadi semenjak dikelola pihak ketiga, kami (DLHK) tidak bertanggung jawab lagi untuk kebersamaan,"jawab DLHK kepada pihak Kecamatan IT 1.
"Sebenarnya itu bukan tempat buang sampah, dasar warga yang numpang buang sampah ke bak sampah rusun, itu sekarang rusun dak galak lagi numpangi warga buang sampah, sebab rusun hanya untuk penghuni rusun,"jelas jawaban DLHK ke Camat IT 1. (dav)