Mendagri: Paling Lambat 17 Juli 2024 Pj Kepala Daerah yang Ikut Pilkada Harus Mundur

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta agar Pj Kepala Daerah yang maju dalam pilkada segera menyerahkan surat pengunduran diri paling lambat t--

Mundur itu permohonan, setelah itu SK, sebelum Keppres keluar baru berhenti sebagai Pj-nya. Jadi tetap bekerja," sambungnya.

 

Tag
Share