Pj Wako Ikuti Vidcon Rakor Perluasan Areal Tanam
VIDCON: Pj Walikota Pagaralam H Lusapta Yudha Kurnia ikuti Vidcon PAT dan penadatanganan MoU Kemendagri dan Kementan. --
PAGARALAM, KORANRADAR.ID – Bertempat di ruang rapat Besemah Tige Setdako Pagar Alam, Penjabat (Pj) Wali Kota H. Lusapta Yudha Kurnia mengikuti Video Conference (Vidcon) Rapat Koordinasi (Rakor) Perluasan Areal Tanam (PAT) dan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam vidcon tersebut, Kementan bersama Kemendagri memaparkan rencana optimalisasi lahan tadah hujan melalui program pompanisasi dan pipanisasi. Program ini bertujuan memperluas areal tanam dengan target jutaan hektar lahan di setiap daerah, guna mengantisipasi dampak inflasi yang semakin berat.
Menteri Pertanian menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memastikan ketersediaan pangan dan stabilitas harga. "Optimalisasi lahan tadah hujan menjadi lahan produktif sangat penting untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional dan menstabilkan inflasi," ujar Menteri Pertanian dalam vidcon tersebut.
Menyambut arahan tersebut, Pj Wali Kota Pagar Alam, H. Lusapta Yudha Kurnia, menyampaikan bahwa kehadiran Kota Pagar Alam dalam rakor ini adalah untuk memaksimalkan program pengendalian inflasi di setiap daerah. "Kota Pagar Alam siap mendukung program ini dengan mengoptimalkan lahan-lahan yang ada. Kami berkomitmen untuk menjadi salah satu daerah penyuplai bahan pangan utama di Sumatera Selatan," jelasnya.
Lusapta juga menambahkan bahwa program ini sejalan dengan visi Pagar Alam untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan produktivitas pertanian daerah. “Dengan adanya pompanisasi dan pipanisasi, kita berharap bisa meningkatkan produktivitas lahan tadah hujan yang selama ini kurang optimal,” tambahnya.
Vidcon ini diikuti oleh berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sektor pertanian nasional. Nota kesepahaman yang ditandatangani antara Kemendagri dan Kementan menjadi landasan hukum untuk pelaksanaan program ini, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas harga dan ketersediaan pangan nasional.
Dengan adanya langkah-langkah konkret seperti ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat bekerja sama lebih efektif dalam mengatas