OJK: Risiko Korupsi Jadi Tantangan Penegakan Integritas
Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena saat menyampaikan sambutan dalam Governansi Insight Forum, Jakarta, Selasa (19/3/2024).--
JAKARTA, KORANRADAR.ID - Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena menekankan bahwa risiko korupsi masih menjadi tantangan penegakan integritas di berbagai instansi.
Oleh karena itu, dia menegaskan OJK terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dalam upaya penegakan integritas OJK dan sektor jasa keuangan (SJK).
"Penurunan ranking Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2023 dan tren penurunan nilai indeks integritas di Indonesia dalam 3 tahun terakhir menunjukkan bahwa tingkat risiko korupsi di Indonesia, termasuk sektor jasa keuangan cukup tinggi, sehingga perlu menjadi concern kita bersama,” kata Sophia di Jakarta, Rabu.
Menurut Sophia, ke depan OJK terus melakukan strategi penguatan dan penegakan integritas OJK dan SJK melalui diseminasi mandiri oleh seluruh satuan kerja first line.
Kemudian membangun dan mengembangkan budaya integritas OJK, memperluas ruang lingkup sertifikasi ISO 37001 SMAP untuk seluruh satuan kerja di internal OJK, serta menerbitkan peraturan strategi anti-fraud yang terintegrasi untuk seluruh SJK.
Dalam Governansi Insight Forum yang digelar di Jakarta, Selasa (19/3), OJK menggelar forum diskusi yang melibatkan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) guna membahas praktik-praktik terbaik dalam penegakan integritas di organisasi masing-masing.
Berdasarkan hasil survei penilaian integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK pada 2023, OJK berhasil memperoleh nilai sebesar 83,26, berada di atas rata-rata Kementerian/Lembaga/Pemda se-Indonesia, yaitu sebesar 70,97.Hal ini mencerminkan OJK berada pada risiko korupsi rendah, sekaligus menunjukkan strategi penguatan dan penegakan integritas OJK telah berjalan secara masif dan efektif. (ant)