Terjunkan 161 Personel Turunkan APK Pemilu 2024
Suasana penertiban APK arpol oleh Ketua Bawaslu, Pol PP, dan dibantu TNI Polri.--
PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih melakukan penertiban seluruh alat peraga kampanye (APK) para calon anggota legislatif dan calon presiden di masa tenang, dan sebanyak 161 personel gabungan diterjunkan menyisir ke sejumlah lokasi yang ada di wilayah kota nanas.
Ketua Bawaslu Prabumulih Afan Sira Oktrisma didampingi anggota Lia Siska Indriani dan Bery Andika mengatakan, penertiban APK dilakukan karena mulai pada Minggu 11 Februari Selasa 13 Februari 2024, sebab merupakan masuk masa tenang pemilu.
“Masa kampanye telah berakhir pada Sabtu 10 Februari 2024 pukul 00.00 Selasa tanggal 13 Februari 2024, merupakan masa tenang sehingga seluruh APK harus ditertibkan,” kata Afan, kemarin.
Ia menyampaikan, selama masa tenang seluruh calon anggota legislatif ataupun tim sukses dan lainnya dilarang melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.
Adapun larangan yang dimaksud, kata dia, meliputi tidak melakukan aktivitas kampanye, menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk tidak menggunakan. hak pilih, memilih pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD dan DPRD, maupun memilih partai politik peserta pemilu.
Kemudian, tidak menyiarkan berita iklan dan/atau rekam jejak peserta pemilu (untuk media massa), ataupun mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat tentang pemilu.
Hal ini telah diatur berdasarkan Pasal 56 Ayat (4) PKPU Nomor 15 Tahun 2023 (4) selama masa tenang, media massa cetak, media daring, media sosial, dan Lembaga Penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye pemilu yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.
“Jadi, selama tiga hari ini juga seluruh yang berbau kampanye akan kita tertibkan, hari ini Jumlah APK yang ditertibkan 1.823 lembar dan APS (alat peraga sosialisasi) sebanyak 1.929,” terangnya.
Lebih lanjut Afan menuturkan, dalam penertiban yang menyeluruh dilakukan tersebut sebanyak 161 personel diterjunkan dengan dibagi menjadi tiga tim terdiri dari Panwascam, PKD, Satpol-PP, TNI dan Polri, Dishub serta Perkim.
“Tim ini menyusuri jalan-jalan dan melepasi atribut kampanye parpol, caleg hingga calon presiden. Semuanya kita bersihkan dan kami imbau para petugas jangan ada yang terlewatkan atau tebang pilih,” jelasnya. (and)